Skripsi
Partisipasi masyarakat Tengger dalm mekanisme pimilihan kepala dukun sebagai pemangku adat pada kominitas masyarakat Tengger / Agung Adi Wibowo
Abstrak
ABSTRAK Wibowo Agung Adi. 2008. Partisipasi Masyarakat Tengger dalam Mekanisme Pemilihan Kepala Dukun sebagai Pemangku Adat pada Komunitas Masyarakat Tengger. Skripsi Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FIP Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Drs. LM. Sugiharto (II) Drs. Suwarno Winarno. Kata kunci partisipasi pemilihan kepala dukun masyarakat Tengger. Pemimpin dalam struktur pemerintahan tradisional memperoleh kekuasaannya dikarenakan ia mewarisi jabatan pimpinan dari orang tuanya. Adanya keyakinan dalam masyarakat tradisional bahwa pewarisan tahta kekuasaan haruslah diwariskan kepada seseorang yang memiliki hubungan darah atau garis keturunan dari bangsawan/ pemimpin sebelumnya. Pada umumnya masyarakat Tengger sangat patuh terhadap pimpinan terutama kepala dukun. Proses kepemilikan kekuasaan oleh dukun selain didasarkan atas hubungan genealogi calon dukun juga harus memenuhi beberapa persyaratan dan harus menjalani mekanisme pemilihan dukun. Permasalahan yang hendak dikaji dalam penelitian ini berkaitan dengan kedudukan hak dan kewajiban mekanisme kepala dukun sebagai pemangku adat partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan kepala dukun kendala yang dihadapi dalam proses pemilihan dan Bagaimana prospek kepala dukun dalam perubahan budaya kedepan. Penelitian ini dilakukan di desa Tosari dan desa Ngadiwono kecamatan Tosari kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan antara bulan November 2007 sampai 25 Mei 2008. Selain kedua desa tersebut penelitian juga dilakukan di desa Ngadisari Probolinggo dan Ngadas Malang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang berusaha mengungkapkan gejala secara holistik kontekstual melalui pengumpulan data dari latar alami dengan memanfaatkan diri peneliti sebagai instrument kunci dalam penelitian baik sebagai perencana pelaksana pengumpul data maupun menganalisa dan menyimpulkan hasil penelitian. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui data kepustakaan dan data lapangan dengan prosedur pengumpulannya melalui wawancara dan dokumentasi. Agar data yang terkumpul dapat bermanfaat maka dilakukanlah analisa data yaitu data mentah yang telah terkumpul tersebut perlu dipecahkan kedalam kelompok-kelompok diadakan kategorisasi dilakukan manipulasi serta diperas sedemikian rupa sehingga data tersebut mempunyai makna untuk menjawab masalah dan bermanfaat untuk menguji hipotesa. Untuk mengecek keabsahan data maka dilakukan perpanjangan kehadiran peneliti ketekunan pengamatan dan triangulasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) kepala dukun memiliki kedudukan sebagai pelaksana adat yang bertugas memimpin setiap pelaksanaan upacara adat masyarakat Tengger. (2) dalam menjalankan kewajibannya dukun tidak mendapatkan hak apapun (tidak digaji) karena menurut mereka menjadi dukun adalah suatu bentuk pengabdian dan bukan pekerjaan. (3) bahwa untuk menjadi seorang kepala dukun haruslah menjadi dukun terlebih dahulu dan untuk menjadi dukun haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan pernah menjadi kader dukun. (4) bentuk partisipasi masyarakat Tengger dalam proses pemilihan kepala dukun diwujudkan dalam bentuk mengajukan calon kader dukun yang dianggap mampu dan mau untuk belajar menjadi dukun melalui musyawarah untuk mufakat yang hasil keputusannya akan dirapatkan lagi dengan pengurus desa dan pemuka adat di desa tersebut. (5) adapun kendala yang dihadapi dalam proses pemilihan kepala dukun adalah sulitnya mencari kader yang mau dan mampu untuk belajar serta beratnya lelaku yang harus dilakukan untuk memenuhi persyaratan sebagai dukun yang merupakan syarat utama untuk menjadi kepala dukun. (6) kepala dukun merupakan filter adat bagi masyarakat Tengger yang berusaha untuk membentengi masyarakat Tengger dari pengaruh budaya luar yang dianggap membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat Tengger. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka disarankan secara umum bagi kepala dukun hendaknya mengerti dan memahami makna simbolik yang terkandung dalam setiap pelaksanaan upacara adat sehingga upacara tersebut memiliki makna yang hidup dan bukan sekedar rutinitas saja serta mampu memahami sejarah dan menjaga keberadaan benda-benda bersejarah yang erat kaitannya dengan keberadaan masyarakat Tengger. Selain itu hendaknya kepala dukun memiliki kepribadian yang baik dan menumbuhkan semangat pelayanan tanpa pamrih agar dalam menjalankan tugas pelayanannya tidak tercampuri oleh hal-hal yang semata-mata berbau materi. Kepala dukun juga harus memperhatikan proses pewarisan budaya agar proses regenerasi dukun dapat terus berjalan sehingga adat Tengger akan tetap ada dalam kehidupan masyarakat Tengger. Bagi dukun disarankan agar dalam proses pewarisan budaya benar-benar membimbing kadernya dengan sebaik-baiknya agar mampu meneruskan warisan budaya yang telah diwariskan secara turun temurun sedangkan kader dukun diharapkan benar-benar belajar dengan baik dan mengerti serta memahami makna simbolik yang terkandung dalam setiap pelaksanaan upacara adat. Bagi masyarakat Tengger hendaknya memilih kriteria calon kader dukun yang memiliki kepribadian yang baik teladan bagi keluarga dan masyarakatnya serta mampu menjadi contoh sebagai orang Tengger yang baik dan siap melayani. Terakhir bagi perangkat desa disarankan agar menyediakan dana anggaran khusus untuk kesejahteraan keluarga kepala dukun dan dukun Tengger beserta pembantu dukunnya agar mereka dapat menjalankan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat secara maksimal.