Tugas Akhir
Evaluasi prosedur pengesahan surat pertanggungjawaban (SPJ) bendahara pengeluaran pada Kantor Bappeda Kabupaten Tulungagung / Ika Nurmisiati
Abstrak
Organisasi atau Perusahaan yang bergerak di berbagai bidang berkewajiban melaporkan jumlah biaya yang terealisasi/dikeluarkan selama periode tertentu. Laporan biaya tersebut dikenal dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dimana merupakan dokumen yang disusun oleh Bendahara Pengeluaran guna mempertanggungjawabkan semua pengeluaran yang telah dilakukan. Untuk menerbitkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) diperlukan suatu proses penatausahaan pengeluaran daerah yang baik dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi manipulasi data dari pihak pemilik perusahaan dan untuk memberikan informasi yang aktual pada pengusaha agar Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk periode mendatang. Pada umumnya di Bappeda Kabupaten Tulungagung sudah melakukan penatausahaan pengeluaran dengan baik terbukti dari proses pengajuan SPP dan penerbitan SPM yang tidak melebihi pagu anggaran begitu juga dengan penerapan alur pengesahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sudah sesuai dengan Permendagri No.13 Tahun 2006. Akan tetapi masih ada beberapa permasalahan dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) diantaranya semua proses yang dijalankan di Bappeda Kabupaten Tulungagung masih menggunakan cara manual dan lama sehingga rentan terhadap kesalahan (human error) kurangnya ketelitian pegawai dalam melaporkan kegiatan serta adanya keterlambatan pelaporan dari masing-masing kegiatan. Oleh karena itu dalam melakukan penatausahaan dan pembuatan laporan pertanggungjawaban hendaknya menggunakan sistem komputerisasi yang dilengkapi dengan software. Hal ini dimaksudkan agar pegawai dapat membuat laporan masing-masing kegiatan dengan benar dan tepat pada waktunya sehingga Bendahara Pengeluaran tidak pernah mengalami keterlambatan dalam proses pengesahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Dengan dilakukan perbaikan tersebut diharapkan dapat menciptakan suatu proses pengesahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang transparan dan sesuai dengan sistem peraturan yang berlaku untuk proses pengesahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).