Tugas Akhir
Perkembangan retribusi pasar sebagai bagian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blitar / Lutvia Maharani
Abstrak
Pemerintah dituntut kemandiriannya untuk menangani segala urusan pendanaan baik untuk pembangunan di daerah maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah. Besarnya pembiayaan penyelenggaraan otonomi memaksa Pemerintah Daerah untuk mencari alternatif sumber pendapatan daerah dengan menggali potensi yang dimiliki daerah tersebut dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah salah satunya berasal dari Retribusi Pasar. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar realisasi Retribusi Pasar yang dapat dicapai Kabupaten Blitar mengetahui perkembangan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar dan mengetahui berapa besar kontribusi Retribusi Pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah. Metode pemecahan masalah yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif sedangkan metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi dari data realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar tahun anggaran 2003 s/d 2007. Hasil penulisan ini menyatakan bahwa perkembangan Retribusi Pasar dari tahun anggaran 2003 s/d 2007 menunjukkan hasil yang cukup baik. Hai ini dapat dilihat dari realisasi Retribusi Pasar Kabupaten Blitar yang terus meningkat meskipun peningkatannya tidak signifikan. Berdasarkan pengujian analisis trend terhadap Retribusi Pasar dan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar menunjukkan hasil trend yang naik yang berarti realisasi Retribusi Pasar dan Pendapatan Asli Daerah akan meningkat seiring bertambahnya tahun anggaran. Kontribusi Retribusi Pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah sangat kecil salah satu faktor penyebabnya adalah adanya penunggakan pembayaran Retribusi Pasar. Berdasarkan kesimpulan bahwa pencapaian realisasi terhadap target Retribusi Pasar tidak selalu terpenuhi penulis memberikan saran-saran kepada Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar. Saran-saran tersebut adalah (1) Perlu adanya pengkajian ulang terhadap kebijakan penentuan target Retribusi Pasar agar penerimaan yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan (2) perlu adanya transparansi dan akuntabilitas para pemegang pelaku dan pelaksana program pada Dinas pendapatan Kabupaten Blitar.