Tugas Akhir
Upaya Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Blitar / Muhamad Abdul Latif
Abstrak
ABSTRAK Latif Muhamad Abdul. 2008. Upaya Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kabupaten Blitar. Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Program Diploma Universitas Negeri Malang. Pembimbing Yuli Widi Astuti SE M.Si Ak. Kata Kunci Pajak Daerah Retribusi Daerah Dinas Pendapatan Daerah. Pembanguan nasional yang sedang dijalankan oleh Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik materiil maupun spiritual. Dan salah satu pendapatan pemerintah yang digunakan untuk membiayai Negara adalah sektor pajak dan retribusi. Apalagi dalam kondisi krisis ekonomi ini peranan pajak sebagai salah satu asset Negara sangatlah besar. Dan perwujudan tersebut adalah menjadi tanggung jawab pemerintah baik pemerintah pusat pemerintah daerah tingkat I pemerintah daerah tingkat II pihak swasta dan seluruh lapisan masyarakat. Negara Republik Indonesia adalah Negara kesatuan yang menganut asas desentralisasi dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Penelitian ini yang akan dicapai adalah untuk mengetahui upaya Dinas Pendapatan Daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah. Untuk mendapatkan jawaban maka diperlukan data target dan realisasi mulai tahun 2005-2007. Pengambilan data dilakukan dengan teknik dokumentasi dan studi pustaka. Sedangkan metode pemecahan masalah yang digunakan yaitu dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini merupakan bahwa pelaksanaan pungutan pajak daerah dan retribusi daerah dari tahun 2005-2007 mengalami kenaikan. Untuk melaksanakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar didasarkan pada pendataan kepada wajib pajak dan wajib retribusi. Pelaksanaan pemungutan dengan cara pemberitahuan kepada wajib pajak dan wajib retribusi sehingga wajib pajak dan wajib retribusi sendiri yang langsung membayar ke Dinas Pendapatan Daerah. Upaya Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan melakukan pendataan potensi PAD secara menyeluruh dari sumber pajak daerah dan retribusi daerah dan meningkatkan perluasan objek pajak daerah dan retribusi daerah. Maka peneliti dapat memberikan saran kepada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar untuk lebih melakukan pendekatan personal kepada wajib pajak dan wajib retribusi dan pihak Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar harus aktif untuk melakukan survey langsung ke lapangan.