Tugas Akhir
Optimalisasi pendapatan asli derah melalui pajak bumi dan bangunan untuk menunjang otonomi daerah Kota Blitar / Yustiti Anisa Hatma
Abstrak
Pajak merupakan sumber penerimaan Negara yang terbesar. Peranan pajak baik sebagi sumber penerimaan dalam negeri maupun sebagai penyelaras kegiatan ekonomi pada masa-masa yang akan datang sangat penting bagi Negara kita. Untuk mewujudkannya pemerintah melakukan upaya-upaya dibidang perpajakan mengenai kesadaran atas peran serta masyarakat sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Mengingat berbagai masalah perpajakan sering terjadi maka penulisan laporan tugas akhir ini dimaksudkan untuk membahas strategi pemungutan pajak Bumi dan Bangunan dalam peningkatan penerimaan asli daerah kota Blitar. Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan komponen yang penting karena merupakan cermin kemandirian daerah dalam membiayai aktivitasnya. Dari sumber pendapan asli daerah yang dimiliki suatu daerah pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang berasal dari dana perimbangan. Pajak Bumi dan Bangunan perlu untuk dikelola dengan lebih baik melalui langkah-langkah yang efektif dengan harapan dapat meningkakan pendapatan asli daerah. Penulisan laporan tugas akhir ini didasarkan pada Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dilaksanakan pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kota Blitar. Tujuannya adalah untuk mengetahui upaya atau strategi DPKD dalam meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan . untuk mendapatkan jawaban maka diperlukan data target dan realisasi mulai tahun 2003 sampai dengan 2007 sampai bulan September. Pengambilan data dilakukan dengan teknik wawancara observasi dan dokumentasi. Sedangkan metode pemecahan masalah yang digunakan adalah dengan menggunakan metode least square. Metode ini didasarkan atas perhitungan matematis dalam persamaan garis lurus yang menggambarkan hubungan antara realisasi penerimaan PBB dengan biaya variable. Persamaan metode ini untuk menghitung target yang harus dicapai untuk tahun mendatang tanpa harus diketahui terlebih dahulu realisasi tahun sebelumnya (Hariadi 2003 25). Hasil analisis data menunjukan bahwa pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kota Blitar kurang berhasil dilihat dari jumlah penerimaan setiap tahun tidak mencapai target yang ditentukan tidak bisa mencapai 100% rata-rata pertahun hanya bisa tercapai sekitar 92%. Berdasrkan hasil Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini dapat disarankan agar dilakukan perbaruan dalam cara menentukan target yang akan dicapai dilakukan penyuluan kepada wajib pajak maupun aparat perpajakan memberi keringanan kepada wajib pajak yang tidak harus membayar denda karena belum melaporkan obyek pajaknya serta memberikan reward berupa undian dengan hadiah sepeda motor dan hadiah hiburan bagi daerah yang tertib membayar pajak