Skripsi
Karakteristik pengemis jalanan di Kota Malang / Intan Wahyu Megasari
Abstrak
ABSTRAK Megasari Intan Wahyu. 2009. Karakteristik Pengemis Jalanan Di Kota Malang. Skripsi Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FIP Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Drs. A. Rosyid Al Atok M.Pd (2) Drs. Petir Pujantoro M.Si Kata kunci karakteristik pengemis jalanan. Pengemis jalanan merupakan masalah yang umum dijumpai di berbagai kota termasuk Kota Malang. Munculnya pengemis jalanan dilatarbelakangi oleh banyak faktor diantaranya adalah rendahnya pendidikan dan keterampilan rendahnya pendapatan dan terbatasnya kesempatan kerja. Jumlah pengemis jalanan di Kota Malang setiap tahunnya mengalami peningkatan dikarenakan di kota memiliki struktur sosial ekonomi dan administrasi yang lebih kompleks sehingga para pengemis tertarik untuk datang ke kota untuk mencari uang. Hal ini Hal ini bisa dilihat dari data yang berdumber dari Dinas Sosial Kota Malang yang menyebutkan bahwa jumlah pengemis anak-anak hingga tua pada tahun 2005 jumlahnya mencapai 277 orang 2006 berjumlah 320 orang dan 2007 berjumlah 378 orang. Tempat-tempat pengemis untuk mencari rejeki adalah tempat-tempat yang banyak dilewati orang dan kendaraan bermotor. Tempat-tempat seperti ini yang ada di Kota Malang adalah di kawasan Alun-Alun perempatan jalan kampus Malang Plasa Gajah Mada Mitra1 pasar terminal stasiun dan tempat ibadah. Pada waktu hari besar agama jumlah pengemis jalanan di Kota Malang semakin bertambah. Hal ini mengakibatkan dampak negatif bagi kota yaitu dapat mengganngu kenyamanan dan ketentraman warga kota dan dapat mengotori lingkungan kota. Pada umumnya fisik dari pengemis jalanan Kota Malang sehat. Selama mengemis mereka berpenampilan kotor dan lusuh. Usia pengemis anak-anak sekitar 5 tahun hingga 12 tahun sedangkan usia dari pengemis tua sekitar 45 tahun hingga 61 tahun. Tempat tinggal mereka berada di daerah Sukun Buring Dieng dekat UNMER Galunggung Singosari dan Pakis. Mereka tinggal di rumah kontrakan. Pendidikan yang mereka miliki relaife rendah yaitu lulusan SMP dan SD. Pengemis jalanan kota Malang memiliki banyak beban tanggungannya tetapi kondisi ekonominya mereka terbilang mapan karena dapat membiayai bebab tanngungan keluarga yang cukup banyak dengan hanya berpenghasilan dari mengemis. Faktor penyebab menjadi pengemis jalanan dari faktor eksternal adalah tidak mempunyai modal untuk membuka usaha sendiri susah mencari pekerjaan tingginya penghasilan dari mengemis keturunan dari orang tua yang menjadi pengemis pasrah menerima nasib pengaruh perkawinan dan lingkungan tempat tinggal yang mayoritas menjadi pengemis. Sedangkan faktor internal adalah karena penyakit malas. Motivasi mereka menjadi pengemis karena mencari uang dengan cara yang mudah. Pengemis jalanan kota Malang beroperasi secara kelompok dan terorganisir. Dalam kelompok pengemis tersebut terdapat seorang pemimpin yang mempunyai ciri-ciri yaitu memiliki keberanian mengatur anggotanya dan bijaksana dalam pembagian hasil mengemis. Mereka cenderung berpindah-pindah tempat untuk mengemis agar memperoleh penghasilan yang banyak. Mereka setiap hari berpindah tempat jika berada di wilayah Malang tetapi jika sampai ke luar kota hanya satu bulan sekali. Modus yang mereka gunakan adalah (1) menadahkan tangan (2) meletakkan dan membawa mangkok (3) Menggendong anak kecil. Waktu untuk memulai mengemis sekitar jam 08.00-10.00 sedangkan untuk beristirahat sekitar jam 12.00-13.00 dan untuk selesai mengemis tidak ditentukan oleh waktu melainkan ditentukan dengan target yang mereka peroleh dari mengemis seharian. Di Kota Malang tidak terdapat peraturan yang khusus untuk pengemis dikarenakan pengemis di Kota Malang masih dapat diatasi dibina dan dipantau. Dasar melaksanakan kebijakan Pemerintah Kota Malang adalah Keputusan Walikota Malang No. 367 tahun 2005 tentang Komite Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kota Malang dan Peraturan Daerah No.11 tahun 1984 tentang Ketertiban dan Kebersihan dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Malang. Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Malang adalah melakukan penertiban pembinaan pemberian keterampilan yang dikhususkan oleh anak jalanan sedangkan pengemis tua dan cacat dipulangkan dan pemberian modal kepada anak jalanan setelah selesai dari pelatihan keterampilan. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan adalah (1)kurangnya sarana dan prasarana (2) kebocoran jadwal razia (3) kurangnya dana untuk memberikan pelatihan-pelatihan. Respon pengemis jalanan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Malang adalah mereka tidak mempedulikan dengan kebijakan tersebut dikarenakan tidak danya ketegasan dari kebijakan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disarankan kepada peneliti lain untuk melanjutkan penelitian yang lebih mendalam yang masih belum terungkap dalam penelitian ini. Pemerintah Kota Malang agar membuat peraturan dan larangan yang lebih tegas memberikan pelatihan keterampilan dan pemberian modal kepada pengemis termasuk pengemis tua dan cacat adanya kerja sama antara pihak-pihak swasta. Sedangkan kepada masyarakat agar dapat membedakan-bedakan dalam memberikan bantuan kepada pengemis yang benar-benar membutuhkan bantuan dengan yang tidak benar-benar membutuhkan bantuan.