Tugas Akhir
Analisis potensi pertumbuhan pajak hotel dan restoran sebagai sumber pendapatan asli daerah dalam rangka otonomi daerah di Kota Blitar / Fidya Galuh Asvita W
Abstrak
ABSTRAKSI Fidya Galuh Asvita. 2008. Analisis Potensi Pertumbuhan Pajak Hotel dan Restoran Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Dalam Rangka Otonomi Daerah di Kota Blitar. Tugas Akhir. Program Studi DIII Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Yuli Widi Astuti S.E M.Si Ak Kata Kunci Potensi Pajak Hotel dan Restoran Pendapatan Asli Darah (PAD). Berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah di era otonomi daerah saat ini komponen pajak daerah dan retribusi daerah mempunyai prospek baik untuk dikembangkan khususnya pajak daerah yang berasal dari hotel dan restoran. Dengan semakin maraknya hotel dan restoran yang bermunculan menjadikan pajak hotel dan restoran sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang berpotensi cukup besar. Meskipun pendapatan dari pajak hotel dan restoran yang diterima oleh DPKD Kota Blitar selalu melebihi target namun hal itu tidak bisa menggambarkan potensi dari pajak hotel dan restoran secara keseluruhan Kondisi seperti itu menyebabkan penerimaan pajak hotel dan restoran tidak bisa terealisasi sesuai dengan potensi yang ada. Untuk itu pajak hotel dan restoran sebagai salah satu sumber penerimaan daerah masih memerlukan optimalisasi pemungutan serta diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan efektivitas baik dari segi intensifikasi pemungutannya maupaun ekstensifikasi subyek dan obyek pajak Tujuan Penulisan Tugas Akhir ini untuk mengetahui bagaimana Potensi pajak hotel dan restoran sebagai salah satu sumber Penerimaan Asli Daerah Kota Blitar tingkat efektivitas pemungutan pajak hotel dan restoran yang dilakukan oleh Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kota Blitar serta upaya yang dilakukan Dinas Pengelola Keuangan Daerah dalam meningkatkan pajak hotel dan restoran. Metode yang digunakan yaitu (1) metode studi kepustakaan adalah metode yang diperoleh dari pengkajian buku-buku yang relevan dengan variabel yang dibahas sehingga dapat digunakan sebagai landasan dalam pelaksanaan pembahasan dan (2) metode lapangan dimana pada metode ini data diperoleh dengan pengamatan langsung atas kondisi di lapangan. Tehnik yang digunakan meliputi wawancara dokumentasi dan observasi. Dari sejumlah hotel dan restoran yang dimiliki Kota Blitar tentunya mempunyai potensi pajak hotel dan restoran sebagai sumber penerimaan daerah yang cukup besar namun tidak demikian kenyataannya karena potensi pajak hotel dan restoran tersebut belum tergali secara optimal. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan ketidaksesuaian tarif pajak ketidakefektifan pemungut pajak. Upaya yang dilakukan Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kota Blitar dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak hotel dan restoran antara lain dengan melakukan usaha intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap pajak hotel dan restoran. Dengan upaya tersebut diharapkan potensi dari pajak hotel dan restoran dapat tergali secara optimal.