UPT Perpustakaan UM

  • Beranda
  • Informasi
  • Repository UM
  • SIPADU UM
  • OPAC SIPADU

Pencarian Spesifik

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Tugas Akhir

Mekanisme penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak atas sewa kendaraan di Koperasi Pegawai PT. Indosat, Tbk (Kopindosat) Surabaya / M. Fakhrul K.M.

Fakhrul K.M., M. - Nama Orang;

Abstrak
ABSTRAK Fakhrul M. 208. Mekanisme Penghitungan Pembayaran dan Pelaporan Pajak Atas Sewa Kendaraan di Koperasi Pegawai PT. Indosat Tbk (KOPINDOSAT) Surabaya. Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Program Studi Diploma III Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Makaryanawati S.E. M.Si. Ak. Kata Kunci pajak leasing Pajak sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian suatu Negara karena pajak adalah salah satu sumber pendapatan Negara. Banyak masyarakat yang masih belum mengerti bagaimana mekanisme penghitungan pembayaran serta pelaporan pajak itu sendiri. Beberapa jenis pajak di Indonesia diantaranya adalah Pajak Penghasilan dan PPN. Objek pajak yang dikenakan PPh Pasal 23 dan PPN adalah mengenai sewa guna usaha. Untuk mengetahui bagaimana mekanisme penghitungan pembayaran serta pelaporan pajak khususnya PPh Pasal 23 dan PPN atas sewa guna usaha dapat digunakan metode-metode seperti menghitung pajak yang harus dibayarkan atau yang terutang dan mengidentifikasi Pajak Masukan yang dapat dikreditkan pada Pajak Keluaran (untuk PPN) serta mengumpulkan dokumen-dokumen dan bukti pembayaran atau pelunasan pajak yang telah telah dilaksanakan sendiri oleh PKP maupun pihak lain dalam beberapa waktu Masa Pajak sesuai dengan UU perpajakan dan mengumpulkan bukti dan dokumen pelaporan pajak yang telah dibayarkan. Dasar pengenaan PPN atas sewa kendaraan adalah nilai jual sedangkan untuk PPh Pasal 23 adalah sebesar DPP (Dasar Pengenaaan Pajak). Dalam pemungutannya untuk PPh Pasal 23 harus disertakan bukti potong yang seharusnya diminta atau diberikan kepada pemberi jasa dalam hal ini disebut lessor. Fungsi SPT Masa PPN dan SPT Masa PPh Pasal 23 adalah sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan jumlah pajak yang terutang. Penyampaian SPT Masa ini paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya. Berdasarkan PKL yang telah dilakukan masih perlu adanya pembagian kerja untuk menghemat waktu. Merujuk uraian di atas dapat disarankan perlunya pembagian kerja yang tepat dan spesialisasi kerja sehinggga selesai dengan baik dan sesuai dengan tujuan. Juga masih perlu adanya pemahaman yang lebih baik dengan pedoman yang ada di buku dalam pelaksanaan penghitungannya.


Informasi Detail
DDC
Rp 657.46 FAK m
Prodi
Tugas Akhir (Diploma)--Universitas Negeri Malang. Program Studi D3 Akuntansi, 2008.
Deskripsi Fisik
ix, 49 + [25] hlm. : il. : tab. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
No Reg
01227/KI/09
Edisi
Tugas Akhir (Diploma)--Universitas Negeri Malang, 2008
Subjek
1. PAJAK, AKUNTANSI
Pembimbing
1. MAKRYANAWATI
Lampiran Berkas
You must be logged in to get fulltext


UPT Perpustakaan UM
  • Berita

Tentang Kami

TIM IT Perpustakaan 2023

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik