Tugas Akhir
Analisis perkembangan retribusi pasar dan efektivitasnya dalam rangka usaha peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Malang / Khafidz Khasan
Abstrak
ABSTRAK Khasan Khafidz. 2009. Analisis Perkembangan Retribusi Pasar dan Efektifitasnya dalam Rangka Usaha Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Malang. Tugas Akhir. Program Studi DIII Akuntansi. Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dra. Suparti M.P. Kata Kunci Efektivitas Kontribusi Retribusi Daerah Retribusi Pasar PAD Otonomi daerah yang bergulir saat ini adalah bagian dari reformasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang diterapkan dalam Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui laju pertumbuhan retribusi pasar kontribusi retribusi pasar terhadap retribusi daerah dan PAD serta efektivitas retribusi pasar tahun 2003 sampai 2007. Untuk mendapatkan jawaban maka diperlukan data target dan realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah kota Malang tahun 2003-2007. Pengambilan data dilakukan dengan teknik dokumentasi dan interview. Metode pemecahan masalah yang digunakan adalah metode kuantitatif. Dari hasil analisis diketahui laju pertumbuhan retribusi pasar dari tahun 2003-2007 mengalami pertumbuhan yang fluktuatif. Total perkembangan retribusi pasar sebesar 37 04% dan rata-rata pertahun 7 407%. Sedangkan dari analisis kontribusi pasar terhadap retribusi daerah juga berfluktuatif dari tahun ke tahun dan cenderung menurun dengan rata-rata 13 12% per tahun. Sementara itu kontribusi retribusi pasar terhadap PAD dari tahun 2003 sampai 2007 terus mengalami penurunan dengan rata-rata per tahun 3 87%. Rasio efektivitas penerimaan retribusi pasar selalu mencapai titik aman karena persentase efektif yang dicapai lebih dari 1 (satu) atau 100%. Meskipun pada tahun 2003 persentase efektifnya sebesar 99 19%. Ketidakefektifan penerimaan secara umum bisa terjadi karena lemahnya data potensi subyek retribusi latar belakang pendidikan petugas pemungut tingkat kepatuhan yang minim serta lemahnya penerapan sanksi hukum. Dinas Pasar dalam pemungutan retribusi pasar mendapat beberapa kendala baik yang bersifat internal maupun eksternal. Beberapa upaya dapat dilakukan Dinas Pasar Kota Malang dalam peningkatan retribusi pasar antara lain menyesuaikan aspek kelembagaan dengan berorientasi pada fungsi meningkatkan sistem pengawasan dan pengendalian peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) peningkatan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat (sosialisasi) serta validitas data potensi obyek retribusi. Berdasar hasil penelitian ini dapat disarankan agar PAD di kota Malang lebih ditingkatkan lagi melalui pengelolaan dan peremajaan pasar di kota Malang secara optimal dan berorientasi pada pelayanan masyarakat mewujudkan penataan dan pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) dan asongan.