Tugas Akhir
Penerapan kebijakan perkreditan sebagai upaya minimalisasi resiko tak tertagihnya piutang pada PT. BPR Surya Artha Guna Mandiri Kediri / Devie Shitta Ambar Sari
Abstrak
Dalam dunia modern seperti sekarang ini tujuan utama pembangunan Indonesia adalah meningkatkan pendapatan pemerataan distribusi kemakmuran meningkatkan kestabilan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Kebutuhan masyarakat yang semakin banyak dan beraneka ragam memerlukan barang dan jasa sebagai alat pemuas kebutuhan. Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin banyak tersebut dan untuk mengembangkan usahanya mereka memerlukan dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya.. Kredit merupakan penyediaan uang atau tagihan yang berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tetentu dengan pemberian bunga. Teknik pengumpulan data dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah Dokumentasi dan Interview. Tugas Akhir ini bertujuan untuk (1). Mengetahui kebijakan dalam pemberian kredit pada PT.BPR SURYA ARTHA GUNA MANDIRI KEDIRI Tahun 2007-2008. (2). Mengetahui upaya yang ditempuh PT. BPR SURYA ARTHA GUNA MANDIRI KEDIRI untuk meminimalkan resiko tak tertagihnya piutang Tahun 2007-2008. (3). Mengetahui evaluasi yang dilakukan PT. BPR SURYA ARTHA GUNA MANDIRI KEDIRI dalam mengatasi kredit macet atau bermasalah. Teknik pemecahan masalah dalam penulisan Tugas akhir ini adalah dengan berdasarkan data yang diperoleh pada waktu mengadakan Praktek Kerja Lapangan di PT. BPR SURYA ARTHA GUNA MANDIRI KEDIRI. Berdasarkan pembahasan tugas Akhir ini dapat disimpulkan (1).Dalam penyaluran kredit PT. BPR SURYA ARTHA GUNA MANDIRI menggunakan kebijakan prosedur penyaluran kredit yakni Syarat permohonan kredit batas kewenangan pemberian kredit suku bunga kredit jaminan yang diberikan sanksi yang diberikan. (2) Salah satu upaya yang dilakukan untuk minimlisasi kredit macet yaitu Menerapkan prosedur pemberian kredit yang sehat Debitur harus membayar tepat waktu Pengawasan pemberian kredit kepada debitur dan pihak-pihak yang terkait dengan bank Penerapan Agunan atau jaminan dalam pemberian kredit Kerjasama dengan berbagai pihak Penerapan larangan pemberian kredit. (3).Evaluasi yang dilakukan PT. BPR SURYA ARTHA GUNA MANDIRI KEDIRI dalam mengatasi kredit macet atau bermasalah Penyelamatan kredit yang bermasalah Dasar Tindakan Penyelamatan kredit Tindakan Penyelesaian Kredit. Berdasarkan hasil penelitian dapat disarankan kepada PT. BPR SURYA ARTHA GUNA MANDIRI KEDIRI antara lain (1).Pemeriksaan secara langsung pada kegiatan usaha calon debitur (2).Periksa ulang keabsahan surat sertifikat dan dokumen tentang penjaminan pada saat proses persetujuan kredit (3).Pemaksimalan tanggung jawab pada mutu kredit. (4).Pemantauan penggunaan kredit dari BPR harus lebih ditingkatkan agar penggunaannya sesuai dengan tujuan.