Tugas Akhir
Sistem pendeteksi kadar alkohol pada minuman berbasis mikrokontroler AT89S51 / Achmad Daud Rachman Umar
Abstrak
ABSTRAK Umar Achmad Daud Rachman. 2009. Sistem Pendeteksi Kadar Alkohol pada Minuman Berbasis Mikrokontroler AT89S51. Tugas Akhir. Jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Siti Sendari S.T. M.T. (II) Muhammad Ashar S.T. M.T. Kata Kunci Legen Alkohol Kehalalan Mikrokontroler AT89S51 LED ADC 0804 AF63. Kontroversi akan adanya beberapa minuman yang ditengarai mengandung alkohol membuat beberapa pihak meragukan kehalalannya. Dalam segi religi minuman tersebut digolong kan pada minuman yang memabukkan atau disebut khamer. Khamer dikatakan haram bila dikonsumsi beberapa golongan masyarakat khususnya umat agama Islam meyakini bahwa sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya pun adalah haram. Begitu pula yang terjadi pada khamer meskipun jumlahnya sedikit tetaplah dikatakan haram bila dikonsumsi. Berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI bulan Agustus 2000 ditetapkan bahwa suatu minuman dikategorikan minuman beralkohol atau khamer atau minuman keras bila mengandung alkohol minimal 1% karena berpotensi dapat memabukkan. Hal ini merujuk pada keterangan hadits Rasulullah SAW riwayat Muslim dan Ahmad. Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang meminum air jus buah-buahan yang sudah didiamkan lebih dari 2 hari. Dari segi kandungan alkoholnya jus yang sudah didiamkan selama lebih dari 2 hari akan menghasilkan alkohol sekitar 1%. Untuk menanggulangi adanya kontroversi halal atau haramnya suatu minuman maka diperlukan suatu alat yang dapat mendeteksi secara benar berapa kandungan alkohol dalam larutan. Sampai saat ini alat yang digunakan untuk mendeteksi adanya kadar alkohol dalam larutan masih sangat langka dan harganya masih terlalu mahal untuk dijangkau oleh masyarakat oleh karena itu perancangan sistem pendeteksi kadar alkohol ini diharapkan mampu untuk mengatasi masalah masalah tersebut. Proses kerja alat ini diawali dengan pengaktifan heater yang berfungsi untuk merebus minuman yang akan diuji. Lama waktu perebusan ditentukan selama 5 menit yang diatur melalui timer. Setelah didapatkan uap alkohol yang diinginkan sensor gas AF63 mendeteksi uap tersebut. Sensor AF63 menghasilkan tegangan yang akan dikuatkan oleh pengkondisi sinyal diferensial agar mudah dikonversi oleh ADC 0804. ADC 0804 mengubah data analog dari pengkondisi sinyal menjadi data digital yang berupa bilangan biner. Data biner ini akan diolah oleh program yang telah diisikan sebelumnya ke dalam mikrokontroler AT89S51. Hasil pengolahan data ini akan ditunjukkan oleh indikator LED dalam range kadar alkohol dengan satuan persen (%). Kesimpulan dari perancangan sistem pendeteksi kadar alkohol ini adalah (1) Sistem ini mampu mendeteksi kadar alkohol kurang dari 1% dan kadar alcohol 1% sampai 45% (2) Perancangan sistem pendeteksi kadar alkohol dengan menggunakan mikrokontroler dan sensor gas AF63 memiliki error yang terjadi sebesar 1 1% (3) Minuman tradisional legen masih dinyatakan halal jika masih baru diolah. Sedangkan jika telah disimpan selama 1 2 hari minuman legen sudah tidak bisa dinyatakan halal lagi karena telah mengandung 1% -5%. Dan akan memiliki kadar alkohol 11% -15% jika disimpan selama 7 hari. iv