Tesis
Implementasi kurikulum 2006 di sekolah dasar (studi multisitus di SDN Bintoro dan SDN Guntur 1 Kabupaten Demak) / Sutikno
Abstrak
Abstrak Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendi-dikan nasional karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadi-kan acuan oleh setiap satuan pendidikan baik oleh pengelola maupun penyelenggara khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Pemerintah pada tahun 2006 melalui Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006 telah menetapkan kurikulum nasional. Pemerintah hanya menyusun standar isi dan standar kelulusan. Kurikulum yang disusun oleh pemerintah harus dikembangkan oleh sekolah yang dinamakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan yaitu sekolah. Penelitian ini berawal dari terjadinya kesenjangan antara kurikulum yang direncanakan atau diidealkan dengan pelaksanaannya di lapangan. Kritik terhadap kesenjangan implementasi kurikulum di lapangan lebih banyak ditujukan kepada guru. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk (1) mendeskripsikan proses penyusunan KTSP di SDN Bintoro 4 dan SDN Guntur 1 (2) mendeskripsikan komponen-komponen yang ada dalam KTSP SDN Bintoro 4 dan SDN Guntur 1 (3) mendeskripsikan pengembangan program tahunan semester dan harian (dan (4) mendeskripsikan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian di SDN Bintoro 4 dan SDN Guntur 1 yang didasarkan KTSP masing-masing. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kua-litatif yang sering disebut dengan pendekatan naturalistik dimana peneliti sebagai instrumen kunci. Usaha untuk memperoleh data secara keseluruhan yang integratif dengan memperhatikan relevansi data berdasarkan fokus dan tujuan dalam pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan (1) observasi partisipan (2) wawancara mendalam (3) dan studi dokumentasi. Pengecekan kredibilitas data yang terkumpul dari berbagai pengumpulan data dilaksanakan dengan menggunakan teknik trianggulasi dan diskusi teman sejawat. Analisis data yang digunakan adalah melalui analisis lintas situs. Melalui penelitian ini diperoleh temuan-temuan bahwa implementasi kurikulum 2006 ditandai dengan adanya proses penyusunan kurikulum. Proses penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan melalui delapan tahapan. Komponen-komponen dokumen KTSP mengacu pada pedoman penyusunan KTSP oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Silabus dan RPP yang disusun untuk kelas I - III berupa silabus tematik sedangkan untuk kelas IV - VI berupa silabus dan RPP mata pelajaran. Kegiatan pengembangan program yang dilakukan yaitu pengembangan program tahunan program semester dan program harian yang berpedoman pada standar kompetensi kompetensi dasar dan kalender pendidikan. Guru-guru melaksanakan proses belajar mengajar dengan berpedomanan pada silabus kalender pendidikan RPP program semester yang telah disusun se-belumnya. Penilaian yang dipakai dalam proses belajar mengajar menggunakan penilaian berbasis kelas yaitu penilaian yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan. Akhirnya berdasarkan temuan-temuan disarankan (1) kepada kedua sekolah agar perlu melibatkan stake holder lebih mendalam sehingga mampu menghasilkan KTSP yang dijiwai semangat kebersamaan dan guru-guru perlu mendapatkan pelatihan prinsip-prinsip dasar paedagogi modern yang mengutamakan pentingnya perencanaan pelaksanaan dan penilaian yang tepat. (2) kepada sekolah lain penyusunan KTSP sebaiknya dijadikan program tahunan. Oleh karena itu sekolah perlu memasukkan dalam agenda kegiatan sekolah dan mengalokasikan anggaran untuk penyusunan KTSP. (3.a) kepada UPTD Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Kurikulum 2006 merupakan kurikulum baru dimana peran sekolah lebih besar dari sebelumnya. UPTD Pendidikan Pemuda dan Olahraga kecamatan sebaiknya melakukan supervisi yang teratur terhadap pelaksanaan KTSP di sekolah. (3.b) kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Demak kegiatan sosialisasi kurikulum tidak sekedar penataran tetapi berupa workshop sehingga perserta sosialisasi benar-benar memiliki ketrampilan menyusun perangkat kurikulum menjadi fasilitator antar-sekolah dalam merumuskan standar kompetensi dan kompetensi dasar bagi mata pelajaran muatan lokal dan menyediakan konselor atau nara sumber yang mampu sebagai rujukan sekolah bilamana mengalami kesulitan dalam penyusunan kurikulum.