Tugas Akhir
Penerapan kebijakan perkreditan sebagai upaya minimalisasi risiko tidak tertagihnya piutang pada PT. BPR Jwalita Trenggalek / Ruti Arisma
Abstrak
ABSTRAK Arisma Ruti. 2009. Penerapan Kebijakan Perkreditan Sebagai Upaya Minimalisasi Risiko Tidak Tertagihnya Piutang pada PT. BPR Jwalita Trenggalek. Tugas Akhir Program Studi Diploma III Akuntansi Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Yuli Widi Astuti S.E. M.Si. Ak. Kata kunci Kebijakan Kredit Minimalisasi Risiko Tidak Tertagihnya Piutang Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Dari definisi tersebut memberikan tekanan bahwa bank bertugas sebagai intermediary yang berarti menghimpun dana dalam bentuk simpanan (yang merupakan sumber dana bank) dan menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Sehubungan dengan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana bank sering pula disebut sebagai lembaga kepercayaan. Terpeliharanya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank selain tergantung pada keahlian pengelolaannya juga tergantung pada integritas. Teknik pengumpulan data dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah dokumentasi dan interview. Tugas Akhir ini bertujuan untuk (1) Mengetahui kebijakan dalam pemberian kredit pada PT. BPR Jwalita Trenggalek (2) Upaya yang ditempuh PT. BPR Jwalita Trenggalek untuk meminimalkan risiko tidak tertagihnya piutang. Teknik pemecahan masalah dalam penilisan Tugas Akhir ini adalah metode kualitatif dan kuantitatif berdasarkan data yang diperoleh pada waktu mengadakan PKL di PT. BPR Jwalita Trenggalek. Kredit merupakan penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Berdasarkan pembahasan Tugas Akhir ini dapat disimpulkan (1) Dalam kebijakan pemberian kredit PT. BPR Jwalita Trenggalek sudah menjalankan prosedur dengan cukup baik. (2) Penanganan kredit yang bermasalah pada PT. BPR Jwalita Trenggalek dilakukan dengan cara rescheduling dan penyitaan jaminan. Berdasarkan hasil penulisan Tugas Akhir ini dapat disarankan kepada PT. BPR Jwalita Trenggalek (1) Pertahankan kebijakan yang tidak menyulitkan nasabah agar bisa menarik nasabah lebih banyak lagi. (2) Dalam pemberian kredit lebih selektif dan teliti dalam pemeriksaan ulang keabsahan surat-surat penting dan surat keterangan mengingat kerugian akibat kredit bermasalah dapat mengancam kelangsungan hidup bank disamping itu perlu dijalin kerjasama yang baik antara bank dengan debitur agar tercipta suatu keterbukaan diantara kedua belah pihak