Tugas Akhir
Penggalian potensi PPh pasal 25 pada wajib pajak orang pribadi (studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blitar) / Neski Salenti
Abstrak
Tugas Akhir (TA) ini bertujuan untuk mengetahui strategi dan upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama dalam menggali potensi PPh Pasal 25 dan untuk mengetahui tingkat efektifitas penggalian potensi PPh Pasal 25 di KPP Pratama Blitar. Metode Pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Tahapan pemecahaan masalah yang digunakan dalam penelitian ini yaitu mrnggunakan pendekatan diskriptif eksploratif dimana penulis berusaha mengeksplorasi fenomena yang terjadi di lapangan dan selanjutnya mendiskripsikan temuan pada bab pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya dan strategi yang dilakukan KPP Pratama Blitar untuk menggali potensi PPh Pasal 25 adalah dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Strategi intensifikasi dilakukan dengan cara (a)Melakukan himbauan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (b)Pembuatan profil pajak (c)Pemeriksaan atas Wajib Pajak (d)Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sedangkan strategi ekstensifikasi dilakukan dengan cara (a)Menambah NPWP (b)Pendataan (c)Melaksanakan penyuluhan perpajakan (d)Pemetaan wilayah jangkauan Pajak dan Wajib Pajak (e)Pengawasan terhadap pelaksanaan penyampaian SPT (f)Pemberian sanksi (g)Meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak. Tingkat efektifitas penerimaan PPh Pasal 25 dari tahun 2008 sampai dengan 2009 (juni) mempunyai presentase 91 93%. Jika diukur menurut penilaian tingkat efektifitas maka penerimaan PPh Pasal 25 untuk tahun 2008 sampai tahun 2009 (s.d Juni) masih dalam kriteria efektif.