Tugas Akhir
Analisis perlakuan akuntansi aset tetap pada kantor pengawasan dan pelayanan BEA dan CUKAIN tipe madya cukai Malang / Nuning Perwitasari
Abstrak
Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) No 07 Tahun 2005tentang aset tetap diakuinya sebagai aset tetap harus berwujud dan memenuhi kriteria mempunyai masa manfaat lebih dari dua belas bulan biaya perolehan aset dapat diukur secara andal tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal dan diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk dijual. Penilaian asset tetap adalah sebesar harga perolehannya dikurangi akumulasi penyusutan. Kesalahan penilaian akan berpengaruh pada penyajian laporan keuangan. Penulisan tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian akuntansi asset tetap dan pengaruhnya pada laporan keuangan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang bersadarkan SAP No. 07 Tahun 2005. Metode yang digunakan dalam perolehan data adalah dengan wawancara dan dokumentasi wawancara adalah metode pemecahan masalah dengan cara Tanya jawab langsung dengan pihak pengelola aset tetap (Urusan Rumah Tangga dan Dukungan Teknis) dan kepala keuangan pada KPPBC Tipe Madya Cukai Malang dan dokumentasi adalah metode pemecahan masalah dengan cara mengumpulkan mempelajari serta mengelola data yang berhubungan dengan asset tetap. Teknik pemecahan masalah dilakukan dengan membandingkan antara teori akuntansi aset tetap (Standar Akuntansi Pemerintahan Tahun 2005) dengan data-data yang diperoleh selama PKL khususnya mengenai pengakuan penilaian dan pelaporan aset tetap. Jika terdapat penyimpangan maka akan dilakukan koreksi. Hasil pembahasan Tugas Akhir ini menunjukkan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang memperoleh aset tetap melalui pembelian langsung dan transfer masuk aset tetap dihentikan jika tidak ada manfaat ekonomis di masa datang namun ternyata ditemukan penyajian aset tetap yang tidak wajar yaitu tidak dicantumkannya akumulasi penyusutan dalam laporan keuangannya. Sehingga hal tersebut berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan. Penyusutan dilakukan oleh KPKLN dengan metode garis lurus namun demikian seharusnya dicantumkan besar akumulasi penyusutan pada laporan keuangan agar tidak mengurangi informasi yang disampaikan pada pengguna laporan keuangan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa akuntansi aset tetap pada KPPBC Tipe Madya Cukai Malang telah mengakomodir dari Standar Akuntansi Pemerintahan Tahun 2005 meskipun masih terdapat beberapa kelemahan.