Skripsi
Kesadaran hukum mahasiswa terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual (suatu studi kasus di Universitas Negeri Malang) / Imam Abdul Khamid
Abstrak
ABSTRAK Abdul Hamid Imam. 2010. Kesadaran Hukum Mahasiswa Terhadap Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Studi Kasus Pada Universitas Negeri Malang). Skripsi Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan FIS Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Prof. Dr. H. Sukowiyono SH. MH (II) Rusdianto Umar SH. MHum. Kata kunci kesadaran hukum mahasiswa hak kekayaan intelektual. Kesadaran hukum merupakan salah satu faktor penting yang berpengaruh terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) kesadaran hukum mahasiswa terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual 2) faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum mahasiswa terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual dan 3) upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual. Penelitian ini dilakukan di Perguruan Tinggi Universitas Negeri Malang mulai tanggal 29 Mei 2009 sampai 10 Mei 2010. Jenis penelitian kualitatif metode yang digunakan adalah studi kasus atau penelitian kasus yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara intensif terinci dan mendalam terhadap suatu organisasi lembaga tertentu. Penelitian ini adalah untuk mengetahui kesadaran hukum mahasiswa terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum mahasiswa terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual dan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ternyata banyak mahasiswa yang belum mengetahui mengerti memahami dan mentaati undang-undang/peraturan hak kekayaan intelektual manfaat/keuntungan melindungi hak kekayaan intelektual. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum mahasiswa adalah lemahnya pengetahuan dan pemahaman mahasiswa terhadap hak kekayaan intelektual sikap yang belum bisa mentaati dan mematuhi uu/peraturan hak kekayaan intelektual lemahnya edukasi pelatihan penyuluhan dan sosialisasi hak kekayaan intelektual kepada mahasiswa oleh kampus. Dengan demikian perlu ada peran dari kampus untuk memberikan sosialisasi undang-undang hak kekayaan intelektual agar mahasiswa menjadi tahu mengerti dan paham tentang undang-undang tersebut. Juga sosialisasi mengenai manfaat/keuntungan dan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual agar terlindungi kreativitas hasil penelitian mahasiswa sehingga harapannya menjadi meningkat kesadaran hukum dan kesadaran untuk melindungi hak kekayaan intelektual oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang.