Tugas Akhir
Analisis rasio keuangan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) periode anggaran 2006-2008 sebagai penilaian kinerja pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aser Daerah Kabupaten Tulungagung / Isti Puji Hastuti
Abstrak
Kata Kunci Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Analisis Rasio Keuangan Daerah Penilaian Kinerja pada DPPKAD. Pemerintah Daerah mengacu pada APBD dalam menjalankan fungsinya dan dari APBD tersebut kinerja Pemerintah Daerah dapat diketahui yaitu dengan membandingkan pos-pos tertentu dalam APBD maka akan diperoleh rasio keuangan daerah yang dapat digunakan sebagai sarana menilai seberapa baik kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola sumber daya daerah yang bersangkutan. Untuk mencapai kinerja pemerintah daerah yang baik diperlukan analisis rasio pada APBD Kabupaten Tulungagung diantaranya rasio kemandirian keuangan daerah rasio efektivitas PAD rasio efektivitas pajak daerah derajat kontribusi BUMD analisis pertumbuhan belanja dan rasio efisiensi belanja. Hasil penulisan ini adalah Tingkat kemandirian daerah Kabupaten Tulungagung masih tergolong rendah dan tingkat ketergantungan daerah Kabupaten Tulungagung terhadap sumber dana ekstern masih sangat tinggi. Rasio efektivitas PAD Daerah Kabupaten Tulungagung telah efektif dalam merealisasikan PAD. Rasio Efektivitas Pajak Daerah Kabupaten Tulungagung dalam mengumpulkan pajak daerah belum sesuai dengan jumlah penerimaan pajak daerah yang ditargetkan sudah dikategorikan baik. Derajat kontribusi BUMD Kabupaten Tulungagung bila dibandingkan dengan PAD lainnya relatif masih rendah. Analisis Pertumbuhan Belanja sebagian besar pendapatan daerah Kabupaten Tulungagung digunakan untuk mengalokasikan atau mendanai belanja publik. Rasio Efisiensi Belanja Kabupaten Tulungagung telah efisien dalam mengalokasikan belanja daerah karena kurang dari 100% dan juga tidak melebihi dari target yang ditetapkan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disarankan (1) Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung harus meningkatkan PAD dengan cara meningkatkan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai pemberi kontribusi terbesar pada PAD. (2) meningkatkan kedua pos pajak daerah dan pos retribusi daerah karena pos ini memberikan kontribusi terbesar terhadap besarnya penerimaan PAD. (3) melakukan pemungutan dan penagihan pajak daerah secara aktif melaksanakan reward system kepada setiap Wajip Pajak (WP) yang telah disiplin membayar pajak daerah. (4) Meningkatkan pos hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (BUMD). (5) Menekan pertumbuhan belanja dengan melakukan efisiensi belanja. (6) menanamkan semangat kepada setiap jiwa pegawai pemerintah daerah untuk melakukan penghematan dalam setiap belanja.