Skripsi
Peran polisi lalu lintas dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas siswa SMA Probolinggo / Dyah Fitri Siswaningtyas
Abstrak
Kata Kunci Peran Polisi Lalu Lintas Kesadaran Berlalu Lintas Siswa SMA Pelanggaran lalu lintas merupakan masalah yang tidak ada habisnya. Begitu juga permasalahan lalu lintas yang terjadi di Kota Probolinggo. Permasalahan lalu lintas di kota ini merupakan masalah yang harus segera ditangani oleh Polisi lalu lintas. Hal ini dikarenakan jumlah pelanggar lau lintas di Kota Probolinggo di dominasi oleh kalangan siswa-siswa SMA. Dimana kalangan siswa SMA sering ugal-ugalan dalam menggunakan jalan dan berlalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Peranan Satlantas Polresta Probolinggo dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas siswa SMA Negeri Probolinggo (2) Apa saja kendala yang dihadapi dan upaya apa saja yang dilakukan Satlantas Polresta Probolinggo dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang dilakuakn siswa SMA Negeri Probolinggo Penelitian tentang peran Polisi Lalu Lintas dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas siswa SMA Negeri Probolinggo ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yuridis sosiologis. Di mana peneliti meneliti hukum lalu lintas yang tidak hanya mengkaji Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan saja tetapi peneliti turun kelapangan dan mengamati langsung bagaimana kinerja Polisi Lalu lintas dan bagaimana situasi serta kondisi lalu lintas. Subyek penelitian ini adalah polisi lalu lintas dan para siswa SMA Kota Probolinggo. Teknik pengumpulan data adalah observasi wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman dengan reduksi data penyajian data dan verifikasi. Hasil penelitian yang diperloleh dari penelitian ini adalah (1) Peran Satlantas Polresta Probolinggo dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas Siswa SMA Kota Probolinggo adalah dengan mengadakan (a) Sosialisasi UU No. 22 Th 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (b) Seleksi Pelajar Pelopor tingkat SMA Se Kota Probolinggo (c) Police go to campus (d) Program safety ridding (e) Saka Bhayangkara Lalu lintas (f) Pemasangan spanduk tertib lalu lintas di sekolah sekolah. (2) Kendala yang dihadapi yaitu (a) Rendahnya tingkat kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dan pentingnya tertib lalu lintas (b) Pada saat akan dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas kebanyakan korban mencoba melarikan diri sehingga mengancam keselamatan pelanggar dan petugas Satlantas (c) Jumlah pelanggar yang terlalu banyak Banyaknya pelanggar membuat aparat kewalahan untuk mengawasi dan mengontrolnya. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polresta ii Probolinggo dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa SMA Negeri Probolinggo adalah dengan cara (a) Penindakan tilang (b) Penindakan dengan teguran yaitu dengan cara memberikan penjelasan tentang pelanggaran yang telah dilakukan oleh pengendara. (3) Pihak sekolah sangat merespon baik dengan diadaknnya Sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Satlantas Polresta Probolinggo khususnya guru BK dan guru Pendidikan Kewarganegaraan. Mereka mengusulkan agar tertib lalu lintas dimasukkan ke dalam kurikulum karena hal tersebut nantinya tidak hanya akan menghindarkan seseorang dari risiko kecelakaan namun pada gilirannya akan membentuk karakter dan budaya masyarakat. (4) Bagi pihak Satlantas Polresta Probolinggo sosialisasi men njukkan banyak perubahan disiplin berlalu lintas siswa SMA Kota Probolinggo. Hal ini dapat dilihat dari hasil pemberian tilang yang dilakukan kepada 200 anak SMA dan sederajat. Rata-rata tilang yang diberikan setelah diadakan sosialisasi menurun hingga 21 75 %. Berdasarkan hasil penelitian tersebut disarankan agar (1) Satlantas Polresta Probolingo harus lebih tegas.dalam menindak pelanggar lalu lintas khususnya siswa SMA (2) dalam memberikan penyuluhan harus lebih variatif lagi seperti setelah diadakan penyuluhan dilakukan penilaian terhadap kedisiplinan berlalu lintas siswa SMA Kota Probolinggo yang selanjutnya bertujuan akan diberikannya penghargaan terhadap sekolah mana yang paling sedikit melakukan pelanggara lalu lintas (3) kedepannya hendaknya pendidikan tertib lalu lintas dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Hal ini akan mengajarkan siswa sejak dini untuk tertib dalam berlalu lintas. Sebab menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini sangat efektif dan diharapkan begitu para pelajar menginjak masa remaja mereka akan tertib dalam berlalulintas (4) razia motor beserta kelengkapan berkendara harus ditingkatkan frekuensinya dan dilakukan di sekolah-sekolah SMA Kota Probolinggo (5) menumbuhkan budaya malu terhadap para pelanggar lalu lintas khususnya sisw-siswa SMA Kota Probolinggo yaitu dengan cara memotret pelanggar lalu lintas kemudian menyebarkan foto disekolah-sekolah SMA Kota Probolinggo. Dengan cara ini diharapkan para siswa akan merasa jera untuk melanggar disiplin berlalu lintas.