Tugas Akhir
Peningkatan hasil pembelajaran PKn dengan model pembelajaran yurisprudensial inkuiri di kelas V SDN Suru III Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk / Sri Wahyuti
Abstrak
Kata kunci hasil belajar PKn Yurisprudensial Inkuiri Tujuan penelitian di SDN Suru III Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk ini adalah (1) untuk mendeskripsikan penerapan model pembelajaran yurisprudensial dalam pembelajaran PKn tentang keputusan bersama di kelas V SDN Suru III Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk (2) untuk mendiskripsikan penerapan pembelajaran yurisprudensial inkuiri untuk meningkatkan aktifitas siswa dan hasil belajar dalam pembelajaran PKn tentang keputusan bersama di kelas V SDN Suru III Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk. Konsep dasar model pembelajaran yurisprudensial inkuiri ini bahwa masyarakat memiliki pandangan dan prioritas yang berbeda mengenai nilai sosial yang secara hukum saling bertentangan satu dengan yang lain. Dalam model pembelajaran ini memandang penting dimilikinya suatu kemampuan individu untuk memecahkan masalah dengan menggunakan nilai-nilai atau prinsip-prinsip dasar demokrasi keadilan dan hak asasi manusia. Model pembelajaran yurisprudensial inkuiri ini memiliki enam tahap yaitu tahap (1) orientasi terhadap kasus (2) mengidentifikasi isu atau kasus (3) menetapkan posisi (4) mengeksplorasi informasi dan fakta melalui pelacakan atau investigasi (5) menjernihkan dan menguji posisi menyeleksi dan mempertentangkan dan (6) Mencari solusi secara demokratis. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan penerapan model pembelajaran yurisprudensial inkuiri dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Hal ini ditandai dengan keberanian siswa bertanya dan mengemukakan pendapat rerata perolehan skor pada siklus pertama 52 75 % menjadi 69 44 %. Demikian pula motivasi dan kegairahan dalam mengikuti pembelajaran pada siklus pertama rata-rata 63 82 % menjadi 83 33 % pada siklus kedua. Interaksi siswa selama mengikuti diskusi kelompok pada siklus pertama rata-rata 72 22 % dan pada siklus kedua 88 32 %. Hubungan siswa dengan guru selama kegiatan pembelajaran pada siklus pertama 75 % meningkat pada siklus kedua 91 66 %. Hubungan siswa dengan siswa pada siklus pertama rata-rata 75 % sedangkan pada siklus kedua 83 33%. Partisipasi siswa dalam pembelajaran terlihat pada siklus pertama rata-rata 83 33 % sedangkan pada siklus kedua rata-rata 91 66 %. Berdasarkan hasil Penelitian Tindakan Kelas di atas persentase ketercapaian pada siklus pertama mengalami peningkatan yang signifikan pada siklus kedua maka dapat disimpulkan bahwa melalui model pembelajaran yurisprudensial inkuiri dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah tentang keputusan bersama.