Tugas Akhir
Analisis pengendalian intern atas sistem penggajian pegawai tetap pada Balitjestro Kota Batu / Ernanda Dwi Savitri
Abstrak
Kata Kunci Pengendalian Intern Sistem Penggajian Pengendalian intern pada sistem penggajian diciptakan untuk mengarahkan operasi-operasi instansi pemerintah supaya dapat berjalan dengan baik. Kebijakan-kebijakan inilah yang mengarahkan operasi-operasi tersebut meliputi tindakan korektif terhadap kelemahan-kelemahan yang ada serta penyesuaian kegiatan sejalan dengan standar-standar yang telah ditetapkan atau tujuan-tujuan yang dikehendaki sehingga tujuan praktik pengendalian intern pada sistem penggajian dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Data yang digunakan dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah data-data yang berhubungan dengan proses penggajian instansi yang diperoleh selama Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (Balitjestro). Tujuannya adalah untuk menjelaskan sistem penggajian pegawai dan memahami kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam sistem tersebut serta pengendalian internnya. Metode pengumpulan data yang dilakukan antara lain (1) Studi Kepustakaan dan (2) Riset Lapangan yang terdiri dari observasi wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil riset lapangan menunjukkan bahwa sistem penggajian pegawai tetap pada Balitjestro terdiri dari 2 unsur berupa rangkaian prosedur dan fungsi-fungsi yang terlibat. Rangkaian prosedur tersebut meliputi prosedur pencatatan waktu hadir pegawai prosedur pembuatan gaji pegawai dan prosedur pembayaran gaji pegawai. Sedangkan fungsi yang terlibat meliputi fungsi pencatatan fungsi pembuat daftar gaji fungsi akuntansi dan fungsi keuangan. Penerapan beberapa prosedur dan fungsi-fungsi yang terlibat sangat rentan oleh penyelewengan sehingga perlu diadakan tindakan pembaharuan guna terlaksananya praktik pengendalian intern yang sehat. Pada sistem penggajian Balitjestro masih terdapat 2 kelemahan. Pertama tidak adanya pemisahan antara fungsi pembuat daftar gaji dan fungsi keuangan/pembayaran gaji. Kedua fungsi ini masih dikerjakan oleh satu orang saja sehingga perlu dilakukan restrukturisasi. Seharusnya fungsi pembuat daftar gaji dikerjakan oleh petugas bagian gaji sedangkan fungsi pembayaran gaji dikerjakan oleh bagian kasir. Kedua kurang mutakhirnya prosedur pencatatan waktu hadir pegawai pada Kebun Percobaan. Proses pencatatan waktu hadir masih dilakukan secara manual dengan cara membubuhkan tanda tangan pada daftar hadir. Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka dapat diberikan saran antara lain (1) Melakukan restrukturisasi dengan memisahkan fungsi pembuat daftar gaji dan fungsi keuangan (2) Melakukan pemutakhiran kembali mengenai prosedur pencatatan waktu hadir pegawai terutama yang terdapat di Kebun Percobaan (3) Sebaiknya dibuat bagan alir agar lebih mudah dalam melaksanakan fungsi-fungsi yang terkait sehingga tercipta pengendalian intern yang baik.