Disertasi
Pengaruh kewirausahaan organisasi dan pengelola, kapabilitas pembelajaran organisasi dan inovasi manajemen terhadap kinerja koperasi primer di Kota Padang Sumatera Barat (analisis model persamaan struktural dengan metode partial least square) / Marwan
Abstrak
Kata Kunci Karakteristik kewirausahaan kapabilitas pembelajaran kapabilitas inovasi kinerja koperasi Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sumberdaya dan kapabilitas internal koperasi yang terdiri dari karakteristik kewirausahaan organisasi dan pengelola kapabilitas pembelajaran organisasi dan inovasi manajemen terhadap kinerja koperasi primer di Kota Padang Sumatera Barat. Unit analisis dalam penelitian ini adalah koperasi primer di Kota Padang Sumatera Barat. Ukuran sampel sebanyak 97 unit koperasi dan dipilih dengan menggunakan teknik proportional random sampling. Kuesioner digunakan sebagai alat pengumpulan data dan diisi oleh pengelola koperasi sebagai responden penelitian. Analisis data dan pengujian hipotesis menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) dengan metode Partial Least Square (PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik kewirausahaan organisasi dan pengelola serta kapabilitas pembelajaran organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kapabilitas inovasi manajemen koperasi. Selanjutnya karakteristik kewirausahaan organisasi dan pengelola serta kapabilitas pembelajaran organisasi berpengaruh positif dan signifikan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui kapabilitas inovasi manajemen terhadap kinerja koperasi. Secara keseluruhan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sumberdaya dan kapabilitas internal memiliki peran penting dalam meningkatkan kinerja koperasi. Teori Resource Based View (RBV) dapat digunakan untuk memprediksi kinerja koperasi. Teori ini dapat diadopsi dan dikembangkan lebih lanjut dalam kajian kewirausahaan dan manajemen koperasi. Peningkatan kinerja koperasi dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas karakteristik kewirausahaan organisasi dan pengelola peningkatan kapabilitas pembelajaran organisasi dan inovasi manajemen koperasi. Peningkatan kualitas karakteristik kewirausahaan organisasi koperasi dapat dilakukan dengan cara mengembangkan sistem imbalan berbasis kinerja. Koperasi juga dapat mengatur jam kerja yang lebih memadai terutama bagi pengelola yang bekerja paruh waktu di koperasi merumuskan kontrak kerja yang lebih memberikan keleluasaan bagi pengelola untuk mengambil kebijakan meningkatkan partisipasi anggota dalam mendukung kinerja pengelola dan merumuskan aturan organisasi yang lebih fleksibel dalam menghadapi lingkungan eksternal yang semakin dinamis. Peningkatan kualitas karakteristik kewirausahaan pengelola koperasi dapat dilakukan dengan mengikutsertakan pengelola dalam kegiatan pendidikan latihan dan penyuluhan serta kegiatan magang yang terkait dengan kewirausahaan. Kapabilitas pembelajaran organisasi koperasi dapat ditingkatkan melalui kegiatan lokakarya dan sarasehan yang melibat seluruh pihak seluruh pihak yang terkait dengan koperasi. Kapabilitas inovasi manajemen koperasi dapat ditingkatkan dengan cara mengadakan kegiatan studi banding dan mengadopsi inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh koperasi atau perusahaan lain. Dari aspek pendidikan ekonomi upaya-upaya peningkatan kinerja koperasi dapat dilakukan melalui semua jenis pendidikan baik pendidikan formal non formal maupun informal. Penelitian ini merekomendasikan kepada koperasi untuk menindaklanjuti hasil penelitian ini dengan mengadakan kegiatan evaluasi diri untuk mengkaji membangun dan mengembangkan sumberdaya dan kapabilitas internal yang dimiliki koperasi. Lembaga pendidikan terkait perlu menyempurnakan materi dan pengembangan kurikulum yang terkait dengan kewirausahaan dan manajemen koperasi. Selanjutnya diikuti dengan pengembangan strategi dan metode serta model-model pendidikan latihan dan penyuluhan koperasi yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan koperasi. Kerjasama antara berbagai pihak yang terkait dengan peningkatan kinerja koperasi perlu dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman. Pengambil kebijakan juga perlu menyempurnakan lagi undang-undang aturan-aturan dan kebijakan yang dapat memperkuat posisi koperasi dan gerakan koperasi di era global.