Skripsi
Pengaruh penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah (analisis terhadap Kota Batu periode Januari 2008 - Juni 2010) / Fakhrul Ikhsan Nugroho
Abstrak
Kata kunci Pajak Daerah Retribusi Daerah Pendapatan Asli Daerah. Pendapatan asli daerah merupakan sektor penerimaan yang sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Semakin tinggi penerimaan terhadap pendapatan asli daerah maka semakin besar pula kemampuan bagi daerah tersebut untuk melaksanakan dan mensukseskan pembangunan daerah. Dalam hal ini pajak daerah dan retribusi daerah memegang peranan yang sangat penting yaitu sebagai sektor penyumbang pendapatan asli daerah. Kota Batu dituntut untuk melakukan pembenahan struktural yang meliputi identifikasi potensi PAD peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparat dan peningkatan identifikasi potensi dari sektor pajak dan retribusi daerah agar sumber-sumber potensi yang ada dapat digali secara maksimal. Sehingga tidak terus terjadi ketergantungan terhadap pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah. Berdasarkan uraian tersebut peneliti ingin melakukan penelitian terhadap sumber-sumber pendapatan yang mendukung PAD yakni pajak daerah dan retribusi daerah. Peneliti berkeinginan untuk meneliti dan menganalisis kontribusi dari pajak daerah dan retribusi tersebut terhadap PAD kota Batu serta perkembangan pajak daerah retribusi daerah dan PAD kota Batu tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Variabel independen (bebas) dalam penelitian ini terdiri dari variabel pajak daerah (X1) dan variabel retribusi daerah (X2). Sedangkan untuk variabel dependen (terikat) dalam penelitian ini adalah pendapatan asli daerah. Populasi dalam penelitian ini adalah pendapatan asli daerah kota Batu periode Januari 2008 hingga Juni 2010 (30 bulan). Sedangkan sampel dalam penelitian kali ini adalah pajak daerah dan retribusi daerah kota Batu dalam periode yang sama yaitu Januari 2008 hingga Juni 2010 (30 bulan). Fokus dari penelitian ini adalah (1) untuk menganalisis perkembangan pajak daerah retribusi daerah dan pendapatan asli daerah kota batu (2) untuk menganalisis pengaruh dari pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah secara parsial dan simultan serta untuk menganalisis variabel apa yang paling berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah dan yang terakhir (3) untuk menganalisis upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah kota batu dalam meningkatkanpendapatan asli daerah kota batu. Untuk menganalisis beberapa fokus penelitian diatas maka peneliti menggunakan beberapa alat analisis diantaranya analisis deskriptif yang berupa analisis persentase dan analisis kontribusi dan alat analisis statistik yang berupa analisis regresi. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa (1) Persentase atas perkembangan pajak daerah kota Batu yang terbesar selama periode Januari 2008 hingga Juni 2010 terjadi pada bulan Maret 2010 yaitu sebesar 132 98%. Persentase atas perkembangan pajak daerah kota Batu yang terkecil terjadi pada bulan Februari 2010 yaitu sebesar -58.53%. Rata-rata persentase perkembangan penerimaan pajak daerah selama periode Januari 2008 hingga Juni 2010 adalah 20 48%. (2) Persentase atas perkembangan retribusi daerah kota Batu yang terbesar selama periode Januari 2008 hingga Juni 2010 terjadi pada bulan Desember 2009 yaitu sebesar 940 12%. Persentase atas perkembangan retribusi daerah kota Batu yang terkecil terjadi pada bulan November 2009 yaitu sebesar -89 70%. Rata-rata persentase perkembangan penerimaan Retribusi Daerah sejak Januari 2008 hingga Juni 2010 adalah 48 02%. (3) Persentase atas perkembangan pendapatan asli daerah kota Batu yang terbesar selama periode Januari 2008 hingga Juni 2010 terjadi pada bulan November 2008 yaitu sebesar 204 58%. Persentase atas perkembangan pendapatan asli daerah kota Batu yang terkecil terjadi pada bulan Januari 2009 yaitu sebesar -75 35%. Rata-rata persentase perkembangan penerimaan pendapatan asli daerah sejak januari 2008 hingga juni 2010 adalah 16 38%. Selanjutnya dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) perkembangan pajak daerah retribusi daerah dan pendapatan asli daerah mengalami pertumbuhan yang fluktuatif setiap bulanya. (2) Secara parsial pajak daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah sedangkan retribusi daerah berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Secara simultan pajak daerah dan retribusi daerah berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Variabel yang paling berpengaruh dominan terhadap pendapatan asli daerah selama 30 bulan terhitung sejak Januari 2008 hingga Juni 2010 adalah pajak daerah. (3) Variabel bebas yang mempunyai pengaruh kuat terhadap variabel terikat pendapatan asli daerah adalah variabel pajak daerah (X1). (4) Pemerintah daerah kota Batu menerapkan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta kebijakan ekstensifikasi retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kota Batu. Adapun saran yang dapat dijadikan pertimbangan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah kota batu adalah dengan usaha intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan dengan cara aktif dimana petugas pemungut harus lebih giat dalam usaha melakukan penagihan baik pembayaran atau tunggakan. Meningkatkan kualitas aparat pemungut antara lain dengan diadakannya pembenahan dalam hal yang berkenaan dengan manajemen perpajakan seperti pelatihan dan studi banding maupun diskusi-diskusi sehingga petugas dapat mengetahui dan lancar dalam menjalankan tugasnya. Peningkatan disipilin dan loyalitas para petugas pemungut lapangan dalam memungut pajak serta perlu dipertimbangkan insentif kerja. Mengadakan penyuluhan dan meningkatkan motivasi masyarakat guna menumbuhkan kesadaran dalam diri masyarakat atas kewajibannya membayar pajak yang merupakan langkah penting dalam usaha meningkatkan laju pemasukan pendapatan asli daerah. Perlunya sanksi tegas terhadap penyimpangan dan penyelewengan bagi wajib pajak ataupun pemungut pajak dan sanksi dengan pelaksanaan hukum bagi pelanggar pengumpul atau pemungut retribusi. Penyempurnaan sistem kerja sehingga tidak terjadi kebocoran-kebocoran dari penerimaan yang tidak diinginkan.