Skripsi
Peranan lembaga pemasyarakatan dalam membina narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Kota Malang / Indra Andi Wirayani
Abstrak
Kata Kunci Peranan Lembaga Pemasyarakatan Pembinaan Narapidana Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat melaksanakan pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Di lembaga pemasyarakatan terdapat narapidana yaitu orang yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di lembaga pemasyarakatan Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan (1) Bagaimanakah program pembinaan yang diberikan lembaga pemasyarakatan Lowokwaru kepada narapidana (2) Bagaimanakah pelaksanaan program pembinaan yang diberikan lembaga pemasyarakatan Lowokwaru kepada narapidana (3) Apakah faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program pembinaan terhadap narapidana (4) Bagaimanakah upaya lembaga pemasyarakatan Lowokwaru dalam mengatasi hambatan dalam melaksanakan program pembinaan terhadap narapidana Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan rancangan penelitian deskriptif kualitatif dalam mencari data dari informan yang terdiri dari pimpinan dan staf lembaga pemasyarakatan Lowokwaru kota Malang serta narapidana di lembaga pemasyarakatan lowokwaru kota malang. Pengumpulan data dilakukan dengan 3 (tiga) metode yaitu observasi wawancara dan studi dokumentasi. Analisis dilakukan dengan cara reduksi data penyajian data dan kesimpulan atau verifikasi data. Untuk menjamin keabsahan data yang ditemukan peneliti melakukan pengecekan keabsahan data sebagai berikut perpanjangan kehadiran ketekunan pengamatan dan triangulasi. Hasil penelitian menyatakan program pembinaan narapidana dibedakan menjadi tahap pembinaan tahap awal dan pembinaan tahap lanjutan. Pembinaan tahap awal meliputi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian mencakup pembinaan kesadaran hukum pembinaan kesadaran berbangsa dan pembinaan kemampuan intelektual Pembinaan kemandirian meliputi pembinaan kemandirian yang terdiri dari program pendidikan keterampilan keterampilan untuk mendukung usaha industri keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan bakat masing-masing keterampilan untuk mendukung usaha pertanian. Pembinaan lanjutan meliputi cuti bersyarat cuti menjelang bebas pembebasan bersyarat cuti menengok keluarga cuti alasan penting asimilasi dan remisi. Pelaksanaan program pembinaan terhadap narapidana yaitu dalam pembinaan awal maka narapidana akan memperoleh pembinaan melalui kegiatan penyuluhan tentang arti penting hukum kegiatan pramuka program pendidikan melalui program paket A paket B dan paket C pendidikan keterampilan yang meliputi keahlian las pengecatan mobil berbagai kerajinan tangan pengolahan rotan dan keahlian mengolah kayu. Pelaksanaan program pembinaan lanjutan yaitu dengan diberikannya hak kepada narapidana untuk memperoleh cuti bersyarat cuti menjelang bebas pembebasan bersyarat cuti menengok keluarga cuti alasan penting asimilasi dengan persyaratan yang telah ditentukan. Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program pembinaan terhadap narapidana meliputi faktor yang mendukung program pembinaan yaitu adanya kemauan individu narapidana untuk mengikuti program pembinaan adanya kerjasama dengan instansi pemerintah yang lain adanya dukungan dari pihak keluarga petugas pemasyarakatan dan penasehat hukum. Faktor penghambat dalam membina narapidana adalah antusias warga binaan yang masih rendah untuk mengikuti program pembinaan over capasity/ terlalu penuhnya warga binaan didalam lembaga pemasyarakatan yang mengakibatkan pembinaan kurang intensif Upaya mengatasi hambatan dalam program pembinaan adalah memberi motivasi terhadap narapidana untuk lebih antusias dalam menjalani program pembinaan memberikan tindak lanjut terhadap pembinaan yang dilakukan lembaga pemasyarakatan kepada mantan narapidana agar tidak mengulangi tindak kejahatan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disarankan pelaksanaan program pembinaan yang diberikan kepada narapidana maka pihak lembaga pemasyarakatan harus melaksanakan pembinaan secara baik dan intensif sejak narapidana masuk kedalam lembaga pemasyarakatan hingga keluar dari lembaga pemasyarakatan serta pihak lembaga pemasyarakatan harus berusaha menggali bakat yang dimiliki oleh narapidana sehingga dengan demikian narapidana dapat menentukan pembinaan yang akan dijalani sesuai keterampilan yang dimiliki selain itu juga pihak lembaga pemasyarakatan harus mengasah berbagai keterampilan lain yang harus dikuasai oleh narapidana. Saran selanjutnya yaitu berdasarkan faktor yang mempengaruhi pembinaan utamanya faktor penghambat dalam melaksanakan program pembinaan maka upaya pembinaan yang dilakukan melalui program pembinaan harus dilaksanakan secara berkesinambungan mengakomodasi pendapat narapidana dalam menentukan program pembinaan dan pihak lembaga pemasyarakatan harus memberikan tindak lanjut terhadap pembinaan yang telah diberikan. Saran yang terakhir berdasarkan upaya mengatasi hambatan dalam melaksanakan program pembinaan pihak lembaga pemasyarakatan harus mengupayakan agar mantan narapidana tidak melakukan tindak pidana lagi dikemudian hari dengan memberikan tindak lanjut terhadap pembinaan yang telah diberikan kepada narapidana.