Tugas Akhir
Analisis penerapan sistem remunerasi pada Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban Madiun / Whinda Puspita Wasti
Abstrak
Kata Kunci Analisis Sistem Remunerasi. Rumah sakit sebagai salah satu jenis BLU yang bertujuan untuk meningkatkan mutu karyawan dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka rumah sakit harus dikelola secara profesional. Di samping itu bagi rumah sakit pemerintah yang sudah dan akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLU pembagian jasa pelayanan mempunyai dasar yang berkekuatan hukum yang pasti yaitu UU 1/ 2004 PP 23/2005 dan PMK 10/2006 dan Sistem Remunerasi harus ditetapkan oleh pemilik rumah sakit. Untuk itu penghitungan dan penerapan Sistem Remunerasi di rumah sakit pemerintah maupun swasta menjadi hal yang sangat penting. Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem remunerasi serta proses pembagian gaji remunerasi kepada karyawan. Data yang digunakan dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah data-data yang berhubungan dengan pelaksanaan remunerasi yang diperoleh selama PKL di RSUD Caruban. Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan cara dokumentasi wawancara dan observasi. Analisis terhadap pelaksanaan sistem remunerasi dan pembagian gaji remunerasi. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan menggambarkan keadaan atau suatu fenomena dimana hasil yang diperoleh berupa data-data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem remunerasi pada RSUD Caruban sudah cukup baik. Dalam melakukan kegiatannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) dan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Madiun yang berlaku. Simpulan yang dihasilkan adalah sistem remunerasi pada RSUD Caruban sudah baik sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saran yang diberikan adalah sebaiknya pembagian gaji lebih tepat waktu. Karena dalam pemberian gaji remunerasi kepada karyawan terkadang masih ada keterlambatan yaitu pemberian gaji remunerasi melebihi tanggal 10 pada bulan itu hal ini dikarenakan keterlambatan pencairan dana oleh pihak bank dan bagian keuangan.