Tugas Akhir
Evaluasi prosedur pemungutan pajak bumi dan bangunan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah pada Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Kota Kediri / Ony Firman Prayogo
Abstrak
Kata kunci Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Kota Kediri adalah salah satu instansi yang bertanggungjawab dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah Kota Kediri. Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan merupakan suatu rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan serta penetuan besarnya pajak bumi dan bangunan sampai kegiatan penagihan pada wajib pajak serta pengawasan penyetorannya. Prosedur pemungutan pajak bumi dan bangunan merupakan faktor utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Kediri. Dengan adanya prosedur pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan yang baik maka akan mempengaruhi secara langsung terhadap target yang dicapai Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Kota Kediri. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana prosedur pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Kota Kediri. Pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan yaitu dengan cara dokumentasi interview observasi. Hasil analisis dari penelitian diperoleh bahwa penerapan prosedur pemungutan pajak bumi dan bangunan mempermudah wajib pajak untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya tempat pembayaran yang disediakan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Kota Kediri. Kelemahan dalam prosedur tersebut adalah hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan oleh petugas pemungut tidak disetorkan langsung ke tempat pembayaran(Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Kota Kediri). Selain itu kurang sadarnya wajib pajak akan pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan untuk pembangunan Kota Kediri. Rekomendasi dari prosedur pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dengan cara setiap pembayaran wajib pajak harus diberi bukti pembayaran berupa STTS sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan. Perkembangan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan belum efektif dikarenakan faktor-faktor kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Disarankan agar Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Kota Kediri lebih meningkatkan prosedur-prosedurs yang sudah di rencanakan sebelumnya agar penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah Kota Kediri.