Tugas Akhir
Implementasi pengelolaan anggaran pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2009 / Nilam Dwi Swastika
Abstrak
Kata Kunci Anggaran sektor publik. Penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak bisa lepas dari penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan dasar untuk mengelola keuangan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah karena keduanya merupakan hal yang saling berkaitan satu sama lainnya. Penyusunan APBD merupakan tahap penyusunan kebijakan keuangan daerah yang mengatur jalannya pemerintahan daerah untuk satu tahun anggaran yang akan dilaksanakan. Pelaksanaan APBD merupakan realisasi dari kebijakan yang telah dirumuskan dalam APBD. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan pertanggungjawaban dari realisasi APBD kepada masyarakat dan DPRD. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data dann informasi yaitu metode dokumentasi yaitu dengan mengumpulkan data yang bersumber dari buku-buku literatur yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2009. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa prosedur penyusunan anggaran pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006. Anggaran disusun dengan membuat perbandingan kondisi keuangan tahun anggaran sebelumnya dan menyusun beberapa indikator untuk dilaksanakan sehingga pelaksanaan anggaran sesuai dengan tujuan dibuatnya anggaran itu sendiri. Anggaran pada Dishubkominfo Kabupaten Mojokerto juga telah berjalan dengan efektif dimana realisasi anggarana mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya pada tahun anggaran yang bersangkutan. Saran yang dapat dikemukakan untuk pelaksanaan APBD pada Dishubkominfo adalah transparansi dalam pengelolaan APBD pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto agar lebih ditingkatkan sehingga pengguna laporan keuangan dapat menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi sosial maupun politik. Serta sosialisasi program kebijakan dalam pengelolaan APBD sehingga dapat benar-benar dipahami oleh instansi.