Skripsi
Pelestarian nilai-nilai kearifan lokal dalam seni tari gelipang sebagai budaya daerah di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang / Resi Lestari
Abstrak
Kata Kunci Pelestarian Nilai-Nilai Kearifan Lokal Seni Tari Gelipang Budaya Daerah Gelipang adalah suatu bentuk tarian tradisional yang menggambarkan sosok seorang kesatria dengan membawa senjata lengkap berjalan dengan tegapnya serta melakukan gerakan seolah-olah seperti prajurit. Tari Gelipang biasanya dipentaskan apabila ada orang yang mempunyai hajat misalkan perkawinan khitanan dan lain-lainnya. Tari gelipang merupakan kesenian budaya Daerah di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang yang hampir punah dan harus di dilestarikan karena mempunyai nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap gerakannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Asal-usul seni tari gelipang sebagai budaya daerah di desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang (2) wujud gerak seni tari gelipang sebagai budaya Daerah di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang (3) Nilai-nilai kearifan lokal apa yang terkandung dalam gerak seni tari gelipang sebagai budaya daerah di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang (4) Persepsi masyarakat terhadapa seni tari gelipang sebagai budaya daerah di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang (5) Kendala dan bagaimana upaya mengatasi kendala pelestarian seni tari gelipang sebagai budaya daerah di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi wawancara dan dokumentasi. Jadi data yang digunakan berasal dari hasil observasi dari penari tari gelipang di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang hasil observasi wawancara dari para informan dan temuan peneliti di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan (1) Asal-usul seni tari gelipang sebagai budaya daerah di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang yaitu sudah ada sekitar tahun 1912. Kandar ini adalah seorang pencetus pertama kali berdirinya Seni Kalipang atau Gelipang tahun 1937. Kandar membentuk suatu perkumpulan dengan tujuan awal menyusun kekuatan melawan penjajah. (2) Wujud atau bentuk seni tari gelipang sebagai budaya daerah di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang Tahap-tahap dalam tari Gelipang yaitu (a) Bagian Awal (b) Bagian Inti (c) Bagian Akhir. (3) Nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam gerak seni tari gelipang bagi masyarakat desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang yaitu nilai pendidikan nilai moral nilai hiburan nilai religius nilai seni nilai i ii perjuangan nilai pandangan hidup.(4) Persepsi masyarakat terhadapa seni tari gelipang sebagai budaya daerah di desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang yaitu Tari Gelipang berfungsi untuk menghibur masyarakat setempat. Kesenian tersebut harus dipertahankan dan harus dijaga kelestariannya.(5) Kendala yang ada yaitu Arus globalisasi yaitu menimbulkan dampak yang tidak baik bagi masyarakat atau penarinya. Upaya mengatasi kendala pelestarian seni tari gelipang yaitu mengenalkan kembali seni tari gelipang kepada masyarakat dengan melakukan pelatihan di saanggar-sanggar dan sekolah dasar yang ada di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang. Berdasarkan hasil penelitian ini disarankan kepada masayarakat desa Karangsari hendakanya tetap dilestarikan. Kepada pemerintah daerah khususnya Dinas kebudayaan dan pariwisata lebih memperhatikan dan ikut serta dalam pelestarian adat yang sudah turun temurun.