Tugas Akhir
Implementasi penyetoran, penagihan, dan pengawasan pajak di KPP Pratama Malang Selatan / Jerry Lusiana
Abstrak
Kata Kunci Penyetoran Pajak Penagihan Pajak Pengawasan Pajak. Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang terbesar. Peranan pajak baik sebagai sumber penerimaan dalam negeri maupun sebagai penyelaras kegiatan ekonomi pada masa-masa yang akan datang sangat penting bagi negara. Untuk mewujudkannya pemerintahan melakukan upaya-upaya dibidang perpajakan mengenai kesadaran atas peran serta masyarakat sebagai Wajib Pajak dalam memenihi kewajibannya membayar pajak. Mengingat berbagai masalah dalam perpajakan sering terjadi maka penulisan laporan TA ini dimaksudkan untuk membahas mekanisme penyetoran penagihan dan pengawasan pajak guna mengoptimalkan penerimaan negara. Hasil analisis menunjukkan mekanisme penyetoran penagihan dan pengawasan pajak di KPP Pratama Malang Selatan dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Undang-undang perpajakan. Kendala yang dihadapi KPP Pratama Malang Selatan berasal dari dua sumber yaitu dari Wajib Pajak dan dari aparatur di KPP. Kendala dari Wajib Pajak yaitu (1) Kurangnya pengetahuan WP di bidang perpajakn. (2) WP tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dan (3) Masih rendahnya kesadaran WP untuk membayar pajak. Sedangkan kendala yang berasal dari aparatur KPP adalah (1) Minimnya jumlah petugas yang mampu memberikan penyuluhan pajak sehingga penyuluhan pajak belum maksimal dan (2) Kurang maksimalnya kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas di KPP Pratama Malang Selatan sehingga beberapa Wajib Pajak mengaku kurang puas atas pelayanan mereka. Usaha-usaha yang dilakukan KPP Pratama Malang Selatan untuk menghadapi kendala yang muncul dalam penyetoran penagihan dan pengawasan pajak adalah dengan cara (1) Penyuluhan kepada segenap Wajib Pajak. (2) Menetapkan sanksi yang tegas kepada Wajib Pajak yang kesadaran atau kepatuhannya yang masih rendah. (3) Meningkatkan kualitas aparat perpajakan baik kualitas pengetahuan mengenaiperpajakan dan pelayanan pajak serta kualitas moral aparatur pajak melalui kegiatan kerohanian. Terkait dengan permasalahan yang timbul disarankan kepada KPP Pratama Malang Selatan (1) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) harus lebih aktif melakukan penyuluhan perpajakan kepada masyarakat. (2) Untuk meningkatkan kesadaran WP dalam membayar pajak KPP bisa memberikan rangsangan misalnya berupa hadiah yang diberikan kepada WP yang patuh membayar pajak. (3) Untuk mengatasi minimnya jumlah pegawai yang mampu memberikan penyuluhan pajak KPP sebaiknya meningkatkankualitas dan kuantitas pelatihan maupun pendidikan perpajakan yang diberikan pada para aparatur.