Tugas Akhir
Analisis sistem penagihan pajak bumi dan bangunan (studi pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar) / Pandu Cahyo Anggoro
Abstrak
Kata Kunci Sistem Penagihan dan Pajak Bumi dan Bangunan. Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga Negara namun pada hakekatnya orang enggan membayar pajak. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan Negara yang mana dananya digunakan untuk pembangunan nasional. Tugas Akhir (TA) ini bertujuan untuk mengetahui sistem penagihan PBB yang dilakukan oleh KPP Pratama Blitar penyebab pelelangan tidak dilakukan oleh kontor independen dan alternatif rancangan sistem penagihan PBB. Metode Pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Tahapan pemecahaan masalah yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan diskriptif eksploratif dimana penulis berusaha mengeksplorasi fenomena yang terjadi di lapangan dan selanjutnya mendiskripsikan temuan pada bab pembahasan. Sistem penagihan PBB KPP Pratama Blitar sudah cukup baik namun masih memiliki beberapa kekurangan yang dapat menimbulkan kecurangan dan perangkapan fungsi jabatan. Pelaksanaan pelelangan dilakukan sendiri oleh KPP Pratama Blitar dengan alasan biaya penghematan waktu sulitnya pengawasan dan rasa tidak percaya. Pelelangan seharusnya dilakukan oleh Bank Pos atau lembaga-lembaga lain melalui KLN untuk mengurangi tingkat kecurangan dan mempermudah pengawasan dalam proses pelelangan. Proses penagihan PBB dokumen dibuat rangkap sesuai dengan yang dibutuhkan untuk memudahkan pengecekkan data dalam proses pencatatan penagihan pajak. Pelaksanaan pelelangan sebaiknya dilakukan oleh lembaga yang ditentukan oleh pemerintah (Bank Pos dan lembaga-lembaga lainnya) dengan pengawasan dari pihak KPP Pratama Blitar dan dilakukan di KLN.