Disertasi
Manajemen SMP Terbuka dalam rangka wajib belajar sembilan tahun (studi multi-situs pada tiga Smp Terbuka Teratai, Tulip, Mawar di Kota Malang) / Soetyono Iskandar
Abstrak
Disertasi Program Studi Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Prof. Dr. Hendyat Soetopo M.Pd (II) Prof. Dr. Marthen Pali M. Psi (III) Prof. Dr. Willem Mantja M. Pd. Kata Kunci manajemen SMP Terbuka wajib belajar sembilan tahun. Dalam rangka pemerataan akses pendidikan bagi penduduk Indonesia dengan memperluas dan pemerataan kesempatan pendidikan di jalur formal khususnya tingkat SMP Terbuka. Disamping itu untuk memperluas akses bagi penduduk usia 13-15 tahun dikembangkan SMP Terbuka melalui optimalisasi daya tampung dan pengembangan sekolah melalui model layanan pendidikan alternatif yang inovatif. Untuk manajemen program wajib belajar sembilan tahun SMP Terbuka tentunya kepala sekolah selaku manajer pendidikan di sekolah dituntut keuletan dan keterampilan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan rancangan multisitus dan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara mendalam observasi berpartisipasi dan dokumentasi. Sesuai dengan tujuan penelitian fokus penelitian ini adalah (a) perencanaan sekolah tentang pengelolaan SMP Terbuka dalam program wajib belajar sembilan tahun. (b) pengorganisasian penyelenggaraan SMP Terbuka dalam program wajib belajar sembilan tahun. (c) pengembangan sumber daya dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan SMP Terbuka dalam program wajib belajar sembilan tahun. (d) Sistem Audit manajemen SMP Terbuka dalam program wajib belajar sembilan tahun. Hasil penelitian menunjukkan sebagai berikut Pertama perencanaan manajemen pada seluruh staf terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan maka perencanaan berjalan dan meningkat dalam sistem pengembangan dan penempatan guru/pamong. Kepala sekolah menciptakan iklim kondusif yaitu guru/pamong termasuk dalam perumusan pelaksanaan manajemen dan mereka secara proaktif ikut serta memberikan masukan operasionalisasi manajemen sekolah. Kedua pengorganisasian pada dasarnya sudah berjalan baik berfungsi dan penataan sistem prosedur kerja yang lebih baik sehingga koordinasi antara kepala sekolah dengan guru/pamong baik secara internal maupun eksternal dapat ditingkatkan. Kepala sekolah perlu menyusun acuan/SOP sekolah sehingga dapat mengeliminasi fragmentasi yang terjadi. Ketiga pengembangan sumber daya dalam perencanaan pemanfaatan dan pengembangan yang lebih baik sehingga pelaksanaan manajemen menjadi lebih efektif dan efisien. Setiap kepala sekolah meyakinkan guru/pamong untuk melakukan reformasi manajemen demi keberadaan dan kelangsungan sekolah di masa yang akan datang. Kegiatan-kegiatan bimbingan supervisi pengajaran pelatihan dan lain-lain dirasakan sangat bermanfaat oleh semua pihak sehingga hubungan antara kepala sekolah dengan guru/pamong secara periodik dan terus menerus meningkatkan hubungan fungsionalisasi guna lebih ekstensitas dalam melayanani secara berkelanjutan. Pemanfaatan hasil pelatihan perlu didukung oleh sistem rekrutmen dan pengangkatan guru/pamong sehingga kepala sekolah dan guru/pamong mempunyai acuan/SOP yang jelas dalam menyeleksi guru/pamong yang dibutuhkan sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing. Keempat Sistem audit manajemen meningkatan kualitas dan kompetensi guru/pamong di masing-masing sekolah serta kepala sekolah meningkatkan kualitas pesan yang disampaikan kepada guru/pamong melalui pemahaman what why who when where and how tentang manajemen. Kepala sekolah memformulasikan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas komunikasi manajemen kepada semua guru/pamong. Selanjutnya guru/pamong secara proaktif memberikan umpan balik untuk penyempurnaan substansi pesan yang disampaikan kepala sekolah kepada mereka masing-masing. Manajemen penyelenggaraan pendidikan pada lintas sekolah dalam memberdayakan dan memanfaatkan modal yang dimiliki oleh stakeholders dengan pola rotasi perpindahan seperti yang dilaksanakan oleh kantor Dinas Pendidikan Kota Malang akhir-akhir ini. Hal ini bisa juga dijadikan sebagai upaya penyegaran dan sekaligus pengembangan akademik guru/pamong menjadi lebih bergairah. Selanjutnya manajemen penyelenggaraan pendidikan dengan cara reguler dan segera terlaksana. Menyarankan yaitu (1) Bagi Pemerintah Daerah Kota Malang dalam hal ini dinas pendidikan Kota Malang khususnya Instansi Pemerintah yang terkait dengan pendidikan dasar merupakan pendidikan sembilan tahun. Melakukan monitoring dan evaluasi perencanaan terhadap pengelolaan SMP Terbuka dalam rangka program wajib belajar sembilan tahun pada daerah-daerah terpencil. Agar dapat dilakukan perbaikan dan pengembangan kearah yang lebih baik guna mencapai tujuan sesuai dengan harapan warga sekolah masyarakat maupun pemerintah. (2) Bagi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kemdiknas melakukan pengorganisasian yang sesuai dengan teori organisasi dalam pengembangan ilmu temuan penelitian ini dapat menambah khasanah dan pengembangan keilmuan bidang pendidikan khususnya ilmu kebijakan dan pengembangan pendidikan untuk pendidikan dasar sembilan tahun. (3) Bagi Kepala Sekolah hendaknya selalu meningkatkan kemampuan sumber daya terhadap pelaksanaan pengelolaan SMP Terbuka sehingga dapat memacu peningkatan pencapaian tujuan kebijakan program wajib belajar sembilan tahun yang maksimal. (4) Bagi Peneliti lain diharapkan melakukan dengan mengkaji hal-hal lain sebagai temuan fakta (empirik) maupun teoritik sebagai bahan rujukan bagi yang ingin melakukan penelitian lanjut dengan menggunakan pendekatan rancangan (design) penelitian yang sejenis dan/atau pendekatan penelitian yang berbeda.