Disertasi
Manajemen kepengawasan dan supervisi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah (Studi multi kasus manajemen kepengawasan dan supervisi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah di Malang Raya) / Djaka Santosa HS
Abstrak
Disertasi Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang. Dosen Pembimbing (1) Prof. Dr. Willem Mantja M.Pd (2) Prof. H. Ahmad Sonhadji K.H. M.A. Ph.D (3) Prof. Dr. Wahjoedi M.E Kata-kata kunci manajemen kepengawasan supervisi pendidikan Sekolah Menengah Atas Madrasah Aliyah. Pemberlakuan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendiknas No. 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/madrasah berdampak bagi upaya peningkatan layanan pendidikan. Implementasi kebijakan tersebut berpengaruh terhadap pelaksanaan dan kendala yang terjadi dalam manajemen kepengawasan baik di Dinas pendidikan maupun Kementerian Agama se Malang raya. Penelitian ini memfokuskan pada hal-hal pokok tentang implementasi manajemen kepengawasan dan supervisi di SMA/ MA yang meliputi (1) kualifikasi uji kompetensi bagi pengawas sekolah /madrasah (2) peran dan kewenangan pengawas sekolah /madrasah dalam konteks Manajemen persekolahan (3) implementasi kepengawasan dan supervisi yang dapat dimaknai oleh keseluruhan fihak sekolah /madrasah (4) kendala dalam manajemen kepengawasan dan supervisi berdasarkan kondisi yang ada standar pengawas sekolah/ madrasah dan implikasi lanjut dari realita imlementasi kepengawasan dan supervisi di sekolah /madrasah. Tujuan penelitian ini mengkaji keterlaksanaan kebijakan tentang standar pengawas sekolah/madrasah dengan pengertian bahwa jika pola manajemen tenaga fungsional kependidikan (pengawas sekolah/madrasah) dilakukan melalui prosedur yang jelas maka dengan sendirinya produk kebijakan itu akan memenuhi tuntutan dan kebutuhan sekolah sebagai objek peningkatan kinerjanya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi multi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam (in depth interview) kemudian dilengkapi dengan studi dokumentasi dan participant observation. Pengecekan keabsahan temuan melalui credibility transferability dependability dan confirmability. Hasil penelitiannya sebagai berikut (1) ketidakjelasan pemahaman makna kualifikasi dan uji kompetensi bagi pengawas. (2) kerancuan peran dan kewenangan pengawas sekolah /madrasah (3) implementasi manajemen kepengawasan dan supervisi yang terkait dengan rekrutmen calon pengawas sekolah/madrasah uji kompetensi pengawas sekolah/madrasah dan operasionalisasi manajemen kepengawasan dan supervisi (4) kendala dan implikasi lanjut dari realita manajemen kepengawasan dan supervisi yang mencakup rekrutmen calon pengawas sekolah/madrasah uji kompetensi pengawas sekolah/madrasah dan operasionalisasi manajemen kepengawasan. Berdasarkan hasil penelitian ini hal-hal yang dapat disarankan sebagai berikut Pertama perlu peninjauan kembali beberapa butir Permendiknas nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas sekolah/madrasah terutama terkait dengan kualifikasi rekrutmen dan kelayakan implementasinya Kedua dalam implementasinya pihak-pihak yang berkewenangan perlu memperhatikan proporsi peran kualifikasi kompetensi Pengawas sekolah/madrasah dan kebutuhan di lapangan. Ketiga diharapkan pihak-pihak yang berkewenangan (Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama) mampu mewujudkan peran tugas pengawas sekolah/madrasah sesuai dengan kualifikasi kompetensi Pengawas sekolah/madrasah dan kebutuhan di sekolah. Keempat mengakomodasi dan menindaklanjuti berbagai kendala dalam implementasi manajemen dan supervisi di lapangan.