Tugas Akhir
Analisis rasio keuangan daerah pada APBD periode anggran 2008-2010 sebagai penilaian kinerja pada Dinas Prendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Malang / Arevin Putri Miyanta
Abstrak
Kata Kunci Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Analisis Rasio Keuangan Daerah Penilaian Kinerja pada DPPKA Usaha pemerintah daerah dalam menggali sumber dana yang berasal dari potensi daerah yang dimiliki serta kemampuan mengelola dan memanfaatkan sumber dana yang ada tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu untuk menganalisis kinerja keuangan daerah adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan (APBD) yang telah ditetapkan dan dilaksanakan. Untuk mencapai kinerja pemerintah Kabupaten Malang diperlukan analisis rasio pada APBD yang diantaranya rasio kemandirian keuangan daerah rasio efektifitas PAD rasio efisiensi belanja pemerintah. Analisis ini digunakan untuk mengetahui tolak ukur dalam menilai kemandirian keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaran otonomi daerah mengukur efektivitas dan efisiensi dalam merealisasikan pendapatan daerah. Hasil penulisan ini adalah tingkat kemandirian daerah Kabupaten Malang masih tergolong rendah dan tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana ekstern masih dikatakan tinggi. Rasio efektivitas PAD pemerintah Kabupaten Malang secara umum dikatakan efektif dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rasio efisiensi belanja kabupaten Malang telah efisien dalam mengalokasikan belanja daerah karena kurang dari 100% dan juga tidak melebihi dari target yang ditetapkan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap perhitungan dalam bab sebelumnya akan didukung dengan hasil akhir yang telah dicapai dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan pada Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2008-2010 termasuk dalam kategori baik dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja hal ini dilihat dari analisis rasio keuangan yang bersumber pada APBD tahun 2008-2010 sedangkan saran yang diberikan (1) Pemerintah Daerah harus mampu mengoptimalkan penerimaan dari potensi pendapatannya yang telah ada terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) (2) Efisiensi belanja dapat dicapai dengan cara menanamkan semangat kepada setiap pegawai pemerintah daerah untuk melakukan penghematan atas setiap belanja.