Tugas Akhir
Mekanisme penanganan klaim meninggal dunia pada semua produk asuransi di AJB Bumiputera 1912 Cabang Kayutangan Malang / Ananda Hakim Baihaqi
Abstrak
Kata Kunci Mekanisme PenangananKlaimMeninggalDunia Asuransi Salah satujenisasuransi yang dikenalluassekaranginiadalahasuransijiwa.Pandanganumummasyarakatmengenaiasuransidanmanfaatnyaternyatamemangbelumdikenalluassepertihalnya bank ataulembagakeuanganlainnya.Disampingmasihadanyakesanbahwamenjadinasabahasuransihanyamenambahbebandancitra miring masyarakatterhadapasuransiterutamadalamkaitannyadenganprosedurklaim yang berbelit-belit. DalamPenulisanTugasAkhirpenulisbertujuanuntukmengetahuiapakahMekanismepenangananklaimmeninggaldunia yang dilakukan AJB Bumiputera1912 cabangKayutangan Malang telahberjalanefektif hambatan-hambatan yang munculdalam proses penyelesaianklaimasuransijiwapada AJB Bumiputera 1912 cabangKayutangan Malang danupaya-upaya yang dilakukanolehpihak AJB BumiputeracabangKayutangan Malanguntukmengatasihambatan-hambatantersebut. Data yang digunakandalampenulisaniniadalahstudipustakadanstudilapangan yang diperolehdenganmengumpulkandanmempelajarireferensi yang berkaitandenganmasalah yang dibahas. Berdasarkanhasilpengamatandananalisis data yang diperolehditemukanbahwasecaraumumAJB Bumiputera 1912 cabangKayutangan Malang telahmelaksanakanpenangananklaimsecarabaik. Akan tetapikecenderunganterjadinya proses yang kurangmaksimaldalampelaksanaanklaimmeninggalduniamasihditemukan. Terjadiketerlambatanpembayaranklaimkepadakliendalamsuatukasus yang membuatklienmerasadirugikan.Hal initentusajatidaksesuaidenganmaksuddantujuandariPasal 27 Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 422/kmk.06/2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yang menerangkanbahwajangkawaktupenyelesaianklaimtidaklebihdari 30 hariterhitungsejaktanggalpenerimaanpengajuanklaim. Pentingnyapembenahan yang harusdilakukanperusahaanasuransi (AJB Bumiputera 1912) atasmekanismepenangananklaimmeninggaldunia di kemudianhari