Tugas Akhir
Implementasi Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 pada gaji pegawai tetap Perusahaan Daerah Pasar Surya Surabaya / Risti Nur Futiah
Abstrak
Kata Kunci PPh Pasal 21 Perhitungan Gaji Implementasi PPh 21 Fungsi pajak yang bertujuan sebagai sumber pembiayaan pengeluaran negara dan sebagai pelaksana kebijakan pemerintah mewajibkan wajib pajak untuk membayar pajak penghasilan khususnya PPh Pasal 21. Berdasarkan ketentuan tersebut maka penting bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan untuk mengetahui perhitungan PPh Pasal 21 secara benar dan sesuai dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui implementasi PPh pasal 21 pada PD. Pasar Surya. Objek penelitian Tugas Akhir ini adalah Perusahaan Daerah Pasar Surya Surabaya. Metode pengumpulan data dilakukan secara kepustakaan observasi dan wawancara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menganalisa data yang diperoleh dari lapangan dan membandingkan dengan teori yang telah diperoleh dalam perkuliahan. Hasil pengamatan yang dilaksanakan di PD. Pasar Surya menunjukkan bahwa implementasi PPh Pasal 21 terhadap gaji pegawai pertama kali dengan melakukan prosedur penggajian di PD. Pasar Surya untuk mengetahui gaji masing-masing pegawai. Jumlah gaji pegawai itulah yang menjadi dasar perhitungan pajak PPh Pasal 21. Perusahaan dalam hal ini PD. Pasar Surya mengimplementasikan perhitungan pajak PPh Pasal 21 terhadap gaji pegawai sesuai dengan peraturan perundangan-undangan namun PD. Pasar Surya memiliki metode perhitungan sendiri untuk menghitung besarnya gaji yang akan dipotong untuk pembayaran pajak namun hasil perhitungan pajak tersebut tidak jauh berbeda dengan metode perhitungan menurut aturan perpajakan berdasarkan UU Perpajakan No. 36 Tahun 2008. Berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukan terhadap Implementasi PPh Pasal 21 PD. Pasar Surya dalam pelaksanaan kepatuhan dan perhitungan pajak khususnya PPh 21 sudah sesuai dengan peraturan perpajakan meskipun didapati adanya kelebihan pembayaran pajak oleh pegawai. Kedepannya PD. Pasar Surya dapat dijadikan contoh oleh perusahaan BUMD lain dari segi kepatuhan serta efisiensi dalam perhitungan pajak khususnya PPh Pasal 21.