Skripsi
Kinerja guru sekolah dasar pasca sertifikasi di Kabupaten Kediri / Eka Aprilia Sari
Abstrak
Kata kunci kinerja guru guru pasca sertifikasi Dunia pendidikan sedang diguncang oleh berbagai perubahan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat serta ditantang untuk dapat menjawab berbagai permasalahan lokal dan perubahan global yang terjadi begitu pesat. Guru merupakan komponen paling utama dalam sistem pendidikan. Guru sangat berpengaruh terhadap tercapainya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Berdasarkan Standar Nasional Kependidikan guru harus memiliki empat kompetensi dasar yaitu kompetensi pedagogik kompetensi sosial kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan kompetensi pedagogik kompetensi kepribadian kompetensi sosial dan kompetensi profesional guru pasca sertifikasi di Kabupaten Kediri. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan rancangan penelitian deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah guru sekoah dasar pasca sertifikasi di Kabupaten Kediri. Sampel penelitian berjumlah 30 guru yang diperoleh dengan teknik Cluster Sampling yang di stratifikasi acak berlapis. Instrumen pengumpulan data adalah angket dan dokumentasi RPP serta foto kegiatan pembelajaran. Data yang terkumpul dianalisis dengan statistik deskriptif yang disajikan dengan tabel dan persentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan tingkat kinerja guru sekolah dasar pasca sertifikasi di Kabupaten Kediri dikategorikan dengan kriteria baik. Hal ini terbukti dengan nilai rata-rata kompetensi pedagogik yang diperoleh sebesar 88 24%. Kinerja guru pasca sertifikasi pada kompetensi kepribadian dengan ratarata 89 17%. Kinerja guru pasca sertifikasi pada kompetensi profesional dengan nilai rata-rata 82 59%. Dan kinerja guru pasca sertifikasi pada kompetensi sosial dengan nilai rata-rata 77 34%. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa kinerja guru sekolah dasar pasca sertifikasi di Kabupaten Kediri dikategorikan baik. Diharapkan kepada guru sekolah dasar pasca sertifikasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya dalam dunia pendidikan sehingga guru yang sudah bersertifikasi memang benar-benar layak disebut sebagai guru profesional. Hal tersebut dilakukan dengan cara mengikuti pelatihan atau seminar untuk meningkatkan kemampuanya dalam bidang TIK dan pengetahuan tentang pemanfaatan media pembelajaran agar dapat membangkitkan semangat peserta didik untuk mengikuti pelajaran. Pada kompetensi profesional perlu ditingkatkan pada kemampuan melakukan penelitian pengembangan karya inovasi dan mengikuti kegiatan ilmiah seperti seminar konfrensi dan aktif dalam melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Sedangkan pada kemampuan kompetensi sosial yang perlu ditingkatkan pada melakukan komunikasi baik dengan orang tua maupun masyarakat.