Skripsi
Analisis komparatif rasio kebangkrutan altman antara bank konvensional dan bank syariah di Indonesia tahun 2011 / Rizka Yunita
Abstrak
Kata Kunci Bank konvensional bank syariah rasio kebangkrutan Altman. Berkembangnya unit usaha syariah yang sudah menjadi bank umum syariah di Indonesia menunjukkan bahwa bank syariah siap menjadi kompetitor bagi bank konvensional. Bank konvensional yang menggunakan sistem bunga dan bank syariah yang menggunakan margin atau nisbah menimbulkan ekspektasi yang berbeda. Hal ini dimungkinkan mempunyai perbedaan yang signifikan apabila dilihat dari rasio kebangkrutan Altman. Pada tahun 1968 Edward I. Altman menemukan suatu formula untuk mendeteksi kemungkinan kebangkrutan suatu perusahaan dengan menggunakan rasio keuangan Working Capital to Total Assets Retained Earning to Total Assets Earning Before Interest and Tax to Total Assets Market Value of Equity to Book Value of Debt dan Sales to Total Assets. Altman mengembangkan formulanya dengan mengubah rasio Market Value of Equity to Book Value of Debt menjadi Book Value of Equity to Book Value of Debt agar dapat digunakan oleh perusahaan tidak go public. Jenis penelitian ini adalah penelitian eksplanasi yaitu penelitian komparatif. Populasi penelitian ini adalah 149 bank umum konvensional dan 11 bank umum syariah. Sampel penelitian ada 9 bank umum konvensional dan 9 bank umum syariah syariah yang diperoleh melalui teknik purposive sampling. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis komparatif melalui Mann Whitney U. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa (1) ada perbedaan rasio Working Capital to Total Assets bank konvensional dan bank syariah (2) ada perbedaan rasio Retained Earning to Total Assets bank konvensional dan bank syariah (3) ada perbedaan rasio Earning Before Interest and Tax to Total Assets bank konvensional dan bank syariah (4) ada perbedaan rasio Book Value of Equity to Book Value of Debt bank konvensional dan bank syariah (5) ada perbedaan rasio Sales to Total Assets bank konvensional dan bank syariah pada tahun 2011. Berdasarkan hasil analisis dan temuan dalam penelitian ini penulis menyarankan (1) bagi nasabah hendaknya selektif dalam memilih tempat menyimpan dana atau meminjam dana karena bank konvensional dan bank syariah karena kedua bank tersebut mempunyai kemampuan yang berbeda (2) sebelum berinvenstasi para investor hendaknya mempertimbangkan risiko kebangkrutan karena dengan risiko kebangkrutan yang tinggi maka semakin tinggi pula risiko dalam mendapat keuntungan (3) bagi peneliti selanjutnya sebaiknya dalam penelitian menggunakan hendaknya mempertimbangkan peristiwa saat penelitian dilakukan dan disarankan menggunakan model yang lain seperti Zmijewnski Springate dan lain sebagainya. 8195