Tugas Akhir
Analisis perlakuan akuntansi aset tetap berwujud pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto / Yolanda Afriyanti
Abstrak
Afriyanti Yolanda. 2013. Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Berwujud Pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto. Tugas Akhir Jurusan D3 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Ika Putri Larasati SE M. Com. Kata Kunci Aset Tetap Perolehan Pengukuran Pelaporan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) 12288 12288 12288 12288 Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) merupakan lembaga pemerintahan yang melaksanakan pengawasan dan perencanaan dalam perhubungan darat komunikasi dan informatika yang ditunjang dengan keberadaan aset tetap dalam membantu merealisasikan tugas pokok dinas bersangkutan. Berdasarkan PSAP 07 paragraf 4 aset tetap merupakan aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan atau dimaksudkan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarkat umum. Pengelolaan aset tetap meliputi perencanaan penganggaran pengadaan penggunaan pemanfaatan pertukaran pelepasan dan penghapusan (Buletin Teknis SAP 05). 12288 12288 12288 12288 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menyesuaikan perlakuan akuntansi aset tetap yang terjadi pada Dishubkominfo sesuai Standar Akuntansi Pemerintah dengan menggunakan metode pengumpulan data sebagai bahan analisis yang terdiri dari dokumentasi wawancara dan metode pustaka. Aset tetap yang dimiliki oleh Dishubkominfo pada tahun 2012 terdiri dari tanah peralatan dan mesin gedung dan bangunan jalan irigasi dan jaringan aset tetap lainnya. Kelima aset tetap tersebut diperoleh melalui pembelian tunai yang diakui sebesar harga perolehan yaitu harga beli dan PPN. Selama masa manfaat nilai aset tetap akan mengalami penurunan baik karena pemakaian maupun keusangan/kerusakan. Namun pada Dishubkominfo selama masa manfaat aset tetap tidak pernah dilakukan penghapusan dan penyusutan atas penurunan nilai manfaat aset tetap tersebut. Pada penyajian laporan keuangan tanah dinilai berdasarkan Nilai Jual Objek Tanah (NJOP) sedangkan peralatan dan mesin gedung dan bangunan jalan irigasi dan jaringan dinilai berdasarkan harga perolehan. Berdasarkan identifikasi pada penelitian ini permasalahan yang terjadi dalam perlakuan akuntansi aset tetap terdiri dari penentuan biaya perolehan klasifikasi jenis aset tetap tidak ada kebijakan penghapusan dan penyusutan aset tetap. 12288 12288 12288 12288 Berdasarkan hasil analisis diperoleh kesimpulan yaitu menentukan biaya-biaya yang menunjang perolehan aset tetap hingga siap digunakan. Biaya perolahan ini merupakan dasar nilai penyusutan. Selain itu biaya yang terjadi setelah tanggal perolehan dapat dikapitalisasi sebagai biaya perolehan sesuai kebijakan daerah untuk diusulkan pada belanja modal dan belanja pemeliharaan saat penyusunan rencana APBD sehubungan pengadaan aset tetap di masa mendatang. Penyajian aset tetap dalam laporan keuangan dinilai sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan. Dari hasil analisis diketahui jumlah aset disajikan terlalu tinggi yaitu sebesar 28% pada tahun 2011 dan 30% pada tahun 2012. Setelah penyesuaian total aset disajikan sebesar Rp5.466.679.273 18 pada tahun 2011 dan Rp 5.929.674.140 99 pada tahun 2012.