UPT Perpustakaan UM

  • Beranda
  • Informasi
  • Repository UM
  • SIPADU UM
  • OPAC SIPADU

Pencarian Spesifik

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Pola penguasaan tanah perdikan di Desa Demuk (1893-2011) Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung / Candra Indayati

Indayati, Candra - Nama Orang;

Abstrak
Kata Kunci desa perdikan Tulungagung RM Djajengkosoemo. Desa perdikan merupakan perkembangan dari istilah sima yang ada pada masa Jawa Kuno (Hindhu-Budha). Perkembangan selanjutnya istilah sima berubah menjadi perdikan. Pada masa Jawa Kuno desa dengan status sima atau perdikan memiliki keistimewaan didalamnya. Pada daerah Tulungagung terdapat beberapa desa dengan status perdikan. Salah satunya bernama Demuk memiliki keunikan dari desa perdikan lain yang ada di Tulungagung. Keunikan terletak pada pola kepemilikan tanah yang ada di Desa Demuk. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah mengapa desa Demuk menjadi desa yang berstatus perdikan pada tahun 1893 bagaimana pola kepemilikan tanahnya selama perdikan dan saat status perdikan tersebut dihapus serta bagaimana perdikan Demuk memberikan sumbangan bagi pendidikan sejarah. Tujuan penelitian ini adalah mengungkap latar belakang Demuk menjadi desa perdikan mengetahui pola kepemilikan tanahnya serta manfaat sejarah desa dengan materi pembelajaran sejarah lokal yang ada di sekolah. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode historis. Hasil penelitian ini berupa (1) Desa Demuk adalah desa yang dibuka oleh RM Djajengkoesoemo pada saat menjalani hukuman yang diberikan pemerintahan Kolonial Belanda. Desa ini mendapat status perdikan karena segi geneologis dari RM Djajengkoesoemo memiliki keturunan dengan Kerajaan Mataram. Eyang Djajengkoesoemo yang bernama Pangeran Notokoesoemo telah membantu mengamankan wilayah mancanegara wetan dari serangan VOC sehingga wilayah mancanegara wetan tidak dikuasai oleh VOC dan tetap mendapat pengaruh dari Kesultanan Ngayogyakartahadiningrat. (2) Dalam perkembangannya desa Demuk memiliki sistem kepemilikan tanah yang khas dimana mendapat pengaruh masa Cultuurstelsel. (3) Penelitian ini substansi materinya dapat digunakan untuk pengembangan sejarah lokal yang ada di wilayah Tulungagung selain itu dapat digunakan sebagai alternatif pembelajaran sejarah yang memiliki hubungan materi yang sama dengan tema yang diambil dimana para pelajar dapat melihat langsung Desa Demuk sebagai khasanah situs peninggalan masa dahulu yang masih tetap ada pada masa sekarang ini. Subtansi materi yang ada didalamnya bisa dimanfaatkan bagi pelajar baik dari SMP SMA maupun Perguruan Tinggi untuk menambah wawasan mengenai sejarah-sejarah yang belum terungkapkan secara meluas.


Informasi Detail
DDC
Rs 333.3 IND p
Prodi
Universitas Negeri Malang. Program Studi Pendidikan Sejarah, 2013.
Deskripsi Fisik
xi, 172 lembar: il. tab.; 30 cm
Bahasa
Indonesia
No Reg
02209/KI/13
Edisi
Skripsi ( Sarjana )--Universitas Negeri Malang, 2013
Subjek
1. TANAH, PEMILIKAN
Pembimbing
1. Ari Sapto ; 2. Mashuri
Lampiran Berkas
You must be logged in to get fulltext


UPT Perpustakaan UM
  • Berita

Tentang Kami

TIM IT Perpustakaan 2023

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik