Skripsi
Pelaksanaan pendampingan masyarakat pada program keluarga harapan (studi kasus di Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan) / Bayu Wandira Yudha
Abstrak
Yudha Bayu. 2013. Pelaksanaan Pendampingan Masyarakat pada Program Keluarga Harapan. Studi Kasus di Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Skripsi Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Dr. M. Djauzi Moedzakir M.A. (2) Drs. Urib Urbiyanto M.S. Kata Kunci Program Keluarga Harapan Pendampingan Masyarakat Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberian bantuan tunai yang dirancang untuk membantu rumah tangga sangat miskin (RTSM) pada sisi beban pengeluaran khususnya terkait dengan upaya peningkatan SDM. Dalam memenuhi tujuan tersebut PKH menerapkan strategi pendampingan masyarakat dengan harapan tercipta kemandirian dan keberdayaan bagi RTSM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pendampingan PKH di Kecamatan Bangil dengan merujuk pada sisi gambaran PKH kegiatan dan manfaat pada kegiatan pendampingan masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan desain studi kasus. Penggalian data menggunakan teknik wawancara observasi dan studi dokumentasi. Teknik analisa yang digunakan adalah reduksi data display data dan penarikan kesimpulan. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini PKH di Kecamatan Bangil dilaksanakan mulai tahun 2009 dan seiring dengan hal tersebut masyarakat masih menggantungkan perekonomian pada PKH dan tidak ada keinginan untuk berbenah kearah yang lebih baik. Sebagai program pengembangan masyarakat terdapat kegiatan pendampingan pelaksanaan PKH di Kecamatan Bangil bertujuan untuk mendampingi RTSM dalam meningkatkan kualitas SDM meliputi kegiatan fasilitatif representatif dan educational. Adapun manfaat kegiatan pendampingan masyarakat adalah memonitoring pelaksanaan kewajiban RTSM sebagai syarat yang harus dijalankan selama menjadi peserta PKH memperluas kesempatan dalam setiap pelayanan publik dengan memberikan kemudahan bagi RTSM untuk mendapatkan haknya dan meningkatkan kemampuan RTSM. Saran dari penelitian ini adalah (1) bagi penyelenggara PKH agar mengevaluasi pelaksanaan PKH dan diperlukan tindak lanjut yang mendukung pelaksanaan PKH di lapangan (2) bagi pendamping PKH agar dapat bekerjasama dengan profesional PLS dalam melakukan kegiatan pendampingan masyarakat miskin (3) bagi Jurusan PLS sebagai pengembangan keilmuan PLS terutama konsentrasi pemberdayaan masyarakat dan pelatihan agar menjalin kerjasama dengan UPPKH Kabupaten Pasuruan dalam proses pendampingan masyarakat miskin di Kecamatan Bangil. (4) bagi peneliti lain agar lebih menyempurnakan hasil penelitian ini dan mengembangkan penelitian serupa tentang PKH dengan studi kasus yang berbeda khususnya dalam hal pendampingan masyarakat.