Skripsi
Motivasi pelaku kawin sirri di Desa Kalisat Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan ditinjau dari aspek sosiologis / Imama Qurroti A\'yuni
Abstrak
A yuni Imama. 2013. Motivasi Pelaku Kawin Sirri di Desa Kalisat Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Ditinjau dari Aspek Sosiologis. Skripsi Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dr. H. Moch. Yudhi Batubara S.H M.H (II) Drs. Margono M.Pd M.Si. Kata Kunci motivasi pelaku kawin sirri 12288 12288 12288 12288 Kenyataan menunjukkan bahwa banyak terjadi perkawinan tanpa akta nikah karena akad nikah hanya dilakukan oleh kiai atau modin (pejabat desa yang menangani masalah agama) sehingga dapat dikatakan perkawinan mereka hanya sah secara hukum agama. Perkawinan yang hanya mengikuti peraturan dan syarat agama tanpa dilakukan pencatatan tersebut pada umumnya dikenal dengan istilah kawin sirri. Motivasi dalam kawin sirri bervariasi sesuai yang diinginkan oleh pelaku baik laki-laki maupun perempuan. Salah satu motivasi untuk mendapatkan jaminan ekonomi yang lebih baik bagi pihak perempuan. Sedangkan salah satu motivasi dari pihak laki-laki yaitu mereka menginginkan kepuasan untuk menyalurkan hasrat biologisnya. Sehingga laki-laki memilih untuk melakukan kawin sirri daripada terjerumus dalam perzinaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan (1) Latar belakang terjadinya kawin sirri di Desa Kalisat Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan (2) Motivasi pelaku kawin sirri di Desa Kalisat Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan dan (3) Dampak yang ditimbulkan dengan adanya kawin sirri di Desa Kalisat Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan ditinjau dari aspek sosiologis. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber dan jenis data dibagi ke dalam kata-kata dan tindakan sumber data tertulis foto dan statistik. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara mendalam pengamatan langsung dan dokumen. Kegiatan analisis data dilakukan dengan menggunakan reduksi data sajian data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Untuk menjaga keabsahan data dilakukan dan triangulasi. 12288 12288 12288 12288 Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Latar belakang terjadinya kawin sirri antara lain (a) kawin sirri sebagai kebiasaan (b) turun-temurun (c) pertemuan dengan makelar dan (d) persetujuan orang tua 2) Motivasi pelaku kawin sirri antara lain (a) pologami (b) masih di bawah umur (c) sudah tua dan janda (d) faktor ekonomi (e) keterbatasan lapangan kerja (f) tingkat pendidikan rendah (g) psikologis perempuan dan (h) menghindari hal-hal yang melanggar syariat Islam 3) Dampak ke dalam yang ditimbulkan dengan adanya kawin sirri antara lain (a) psikologis istri dan anak (b) sulit mendapat hak waris (c) kurangnya tanggung jawab suami (d) meringankan perekonomian keluarga (e) terpenuhinya kebutuhan biologis bagi laki-laki dan (f) dampak kesehatan. Dampak ke luar yang ditimbulkan dengan adanya kawin sirri antara lain (a) penyalahgunaan kawin sirri (b) proses perkawinan mudah (c) proses perceraian tidak susah (d) terhindar dari hal-hal yang melanggar syariat Islam dan (e) akta kelahiran dalam pendidikan. Berdasarkan temuan penelitian di atas saran yang diajukan yaitu a) Perlu diadakan penyuluhan dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tokoh masyarakat setempat. Di samping itu diperlukan dukungan dari aparat Desa Kalisat untuk melakukan sosialisasi tentang dampak kawin sirri. Diharapkan agar pada masa yang akan datang pelaksanaan kawin sirri bisa diminimalisir b) Bagi Pemerintah Daerah Pasuruan agar lebih memperhatikan perekonomian Desa Kalisat terutama di dusun-dusun yang jarang terjangkau oleh pemerintah. Dengan cara menyediakan anggaran APBD yang khusus digunakan untuk memperbaiki keadaan perekonomian masyarakat Desa Kalisat c) Bagi kaum wanita diperlukan adanya pemahaman yang lebih mendalam tentang perkawinan sehingga kelak apabila akan melangsungkan perkawinan dapat dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 d) Bagi peneliti selanjutnya diharapkan untuk mengkaji lebih dalam mengenai dampak kesehatan terhadap pelaksanaan kawin sirri.