Skripsi
Penerapan nilai ketuhanan Yang Maha Esa sila satu Pancasila di Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar / Ludfiyah Maratus Sholichah
Abstrak
Sholichah Ludfiyah Maratus. 2013. Penerapan Nilai Pancasila Sila Ketuhanan Yang Maha Esa di Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar. Skripsi. Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dra. Arbaiyah Prantiasih M.Si (II) Sutoyo S.H M.Hum. Kata Kunci nilai Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa Lembaga Pemasyarakatan Anak Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa karena itu nilai-nilai Pancasila merupakan norma dasar bernegara acuan hidup pedoman hidup dan way of life dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudah seharusnya nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam hidup dan kehidupan sehari-hari (action) baik sebagai warga negara maupun sebagai penyelenggara negara. Nilai-nilai Pancasila merupakan satu kesatuan-bulat utuh (holistik) namun demikian sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan moral basic bagi sila-sila yang lain. Manusia Indonesia adalah manusia yang beriman dan bertakwa menerapkan sikap saling menghormati dan bekerja sama membina kerukunan hidup toleransi terhadap keyakinan yang berbeda tidak memaksakan keyakinan pada pihak lain. Penanaman nilai-nilai Pancasila sila pertama merupakan hal yang fundamental tanpa mempunyai arti penting sila-sila yang lain. Hal itu berlaku dan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui penerapan nilai Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa di Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar kendala-kendala yang dihadapi pada penerapan nilai Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan upaya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar untuk mengatasi kendala tersebut. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif kualitatif. Data penelitian ini berupa paparan pembinaan yang diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar yang mencerminkan nilai Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa kendala-kendala yang dihadapi dan upaya untuk mengatasi kendala-kendala tersebut selama pembinaan berlangsung. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan observasi. Untuk menjaga keabsahan data dilakukan kegiatan trianggulasi data. Kegiatan analisis data dimulai dari tahap pengumpulan data reduksi data penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis data tersebut diperoleh tiga kesimpulan hasil penelitian sebagai berikut. Pertama penerapan nilai Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa di Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar yang berupa pembinaan mental dan spiritual melalui kegiatan keagamaan dan budi pekerti. Kegiatan keagamaan disesuaikan dengan agama anak didik. Untuk anak didik yang beragama Islam kegiatan keagamaan berupa mengaji sholat berjamaah dan ceramah dan samproh. Kegiatan keagamaan untuk anak didik yang beragama Kristen dan Katholik yaitu beribadah di gereja. Untuk anak didik yang beragama Budha tidak ada kegiatan keagamaan yang diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar. Kegiatan Keagamaan hanya di berikan kepada anak didik yang tidak mengikuti pendidikan formal. Kegiatan budi pekerti diikuti oleh seluruh anak didik. Kegiatan budi pekerti berbentuk pemberian materi mengenai moral dan nilai-nilai Pancasila. Kedua masalah kendala yang dihadapi pada saat pelaksanaan pembinaan mental dan spitual yaitu motivasi anak yang kurang dalam mengikuti pembinaan mental dan spiritual sarana dan prasarana yang kurang memadai dan pembina kurang memahami anak didiknya. Contohnya pembina masih tidak menganggap anak didik seperti anaknya sendiri padahal semestinya pembina harus menganggap anak didik seperti anaknya sendiri karena setiap pembina juga berperan sebagai wali selama anak didik berada di Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar. Ketiga upaya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar dalam mengatasi kendala-kendala pada saat pelaksanaan pembinaan mental dan spiritual meliputi 1) menerapkan disiplin kepada anak didik dengan cara memberikan teladan 2) untuk anak didik yang ketahuan tidak mengikuti pembinaan maka akan dicari dan kemudian diberikan hukuman 3) membuat suasana di LAPAS menjadi nyaman 4) untuk pembinaan yang tidak ada seperti pembinaan keagamaan khusus agama Budha pembina LAPAS melaporkan kepada Kementerian Hukum dan HAM 5) pihak Lapas harus melaporkan kepada Kementerian Hukum dan HAM mengenai kurangnya jumlah pembinaan dan fasilitas yang masih kurang.