Skripsi
Upaya Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru dalam proses reedukasi moralitas narapidana kasus narkoba di Kota Malang / Dhimas Galuh Kusumaningrum
Abstrak
Kusumaningrum Dhimas Galuh. 2014.Upaya Lembaga Pemasyarakatan lowokwaru dalam proses Reedukasi moralitas narapidana kasus narkoba di kota Malang. Skripsi Prodi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Prof. Dr. Drs. H. Suko Wiyono. SH . M.Hum (II) Rusdianto Umar SH. M. Hum Kata Kunci Reedukasi Moralitas Narapidana narkoba Lembaga Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik Pemasyarakatan. Reedukasi moralitas maksudnya adalah pembinaan moral atau pendidikan ulang tentang moral. Reedukasi terhadap narapidana bukanlah suatu pekerjaan yang mudah karena menyangkut berbagai faktor yang sangat erat kaitannya. Lembaga Pemasyarakatan dituntut untuk membina dan mengembalikannya ke masyarakat dalam keadaan siap bermasyarakat. Hal semacam ini perlu diwaspadai di cegah agar tingkat kejahatan seperti penyalagunaan narkoba yang tinggi dapat ditekan. Penyalagunaan narkoba memiliki dampak yang sangat besar dan dapat membahayakan kehidupan. Lembaga Pemasyarakatan sebagai suatu Lembaga yang bertugas membimbing dan membina narapidana agar nantinya setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan benar-benar berubah menjadi berperilaku yang lebih baik sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Lembaga Pemasyarakatan memberikan pembinaan moral kepada semua narapidana dengan tujuan untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya menyadari kesalahan memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat sekitar sebagai warga Negara yang baik dan bertanggung jawab. Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) mengetahui bentuk upaya Lembaga Pemasyarakatan lowokwaru dalam proses Reedukasi moralitas narapidana kasus narkoba di kota Malang (2) mengetahui kendala Lembaga Pemasyarakatan lowokwaru dalam proses Reedukasi moralitas narapidana kasus narkoba di kota Malang dan (3) mengetahui upaya Lembaga Pemasyarakatan lowokwaru untuk mengatasi kendala dalam proses Reedukasi moralitas narapidana kasus narkoba di kota Malang. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan lowokwaru kota Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Prosedur pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah reduksi data penyajian data dan mengambil kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses Reedukasi moralitas di dilakukan dengan memberikan beberapa program pembinaan yang meliputi program pembinaan tahap awal Administrasi Orientasi dan pembinaan spiritual kerohanian serta pembinaan selanjutnya yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian terdiri atas (a). Pendidikan mental meliputi Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara pembinaan kesadaran hukum pembinaan kemampuan intelektual. (b). Pembinaan spritual (c). Pembinaan jasmani. Sedangkan pembinaan kemandirian terdiri atas Pembinaan keterampilan dan bimbingan kerja. Proses Reedukasi moralitas ini tidak terlepas dari kendala-kendala yang dihadapi yang meliputi jumlah penghuni yang melebihi kapasitas kurang nya jumlah tenaga profesional guru yang mengajar di Lembaga Pemasyarakatan banyak narapidana yang masuk tidak memiliki keterampilan khusus banyak hasil karya dari narapidana yang tidak habis terjual di pasaran. Untuk mengatasi masalah yang ada diusahakan dengan mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak yang relevan sehingga dapat membantu mengatasi masalah yang ada.