Skripsi
Kinerja aparatur pemerintah desa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri tahun 2014 / Ayok Fatnuriawan
Abstrak
Fatnuriawan Ayok. 2014. Kinerja Aparatur Pemerintah Desa dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pelayanan Publik di Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri Tahun 2014. Skripsi Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dr. H. Moch. Yuhdi Batubara S.H M.H (II) Nuruddin Hady S.H. M.H. Kata Kunci Kinerja Aparatur Pemerintah Desa Pelayanan Publik. 12288 12288 12288 12288 12288 Aparatur Pemerintah Desa merupakan penyelenggara pemerintahan di desa yang memiliki tugas-tugas pokok. Salah satu tugas pokok Aparatur Pemerintah Desa adalah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Pada prinsipnya setiap pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintahan senantiasa harus selalu ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan keinginan masyarakatnya akan tetapi kenyataan tidak demikian. untuk memperbaiki mutu pelayanan publik salah satu caranya adalah membenahi apa yang menjadi keluhan dari masyarakat. Banyak dari individu-individu dalam organisasi pemerintah yang salah menafsirkan dimana keluhan dari masyarakat terhadap mutu pelayanan yang diberikan adalah suatu peluang untuk memperbaiki keadaan dari yang kurang sempurna menjadi sempurna. Masyarakat yang merupakan pelanggan dari pelayanan publik juga memiliki kebutuhan dan harapan pada kinerja penyelenggara pelayanan publik yang professional sehingga yang sekarang menjadi tugas pemerintah pusat maupun pemerintah daerah adalah bagaimana memberikan pelayanan publik yang mampu memuaskan masyarakat. karena kualitas layanan publik menjadi kepentingan banyak orang dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat dari semua kalangan. Tuntutan adanya pelayanan yang berkualitas disetiap daerah mendorong peneliti untuk melihat langsung bagaimana kinerja Aparatur Pemerintah desa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik yang ada di desa Puhjarak kecamatan Plemahan kabupaten Kediri. 12288 12288 12288 12288 Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan beberapa hal yang meliputi Tugas dan fungsi pokok aparatur pemerintah desa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri Parameter yang digunakan untuk mengukur kinerja aparatur pemerintah desa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri permasalahan kinerja yang dihadapi aparatur pemerintah desa serta upaya mengatasi permasalahan kinerja yang di hadapi aparatur pemerintah desa dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. 12288 12288 12288 12288 Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dimaksudkan untuk menyelidiki keadaan kondisi atau hal lain-lain yang sudah disebutkan yang hasilnya dipaparkan dalam bentuk laporan penelitian. Lokasi penelitian di desa Puhjarak kecamatan Plemahan kabupaten Kediri. Sumber data yang digunakan menggunakan data primer dan data sekunder pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara observasi dan telaah dokumentasi. Dalam kegiatan analisis dimulai dari tahap reduksi data kemudian penyajian data dan terakhir penarikan kesimpulan. 12288 12288 12288 12288 Berdasarkan hasil analisis data tersebut diperoleh empat kesimpulan hasil penelitian sebagai berikut. Pertama Tugas pokok Aparatur Pemerintah Desa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di desa puhjarak (1) menyediakan pelayanan publik untuk masyarakat dengan mencangkup empat prinsip (pelayanan prima) yaitu cepat tepat akurat dan berkualitas (2) melengkapi fasilitas yang ada. (3) kedisiplinan aparat dengan membuat daftar hadir. (4) menciptakan kedekatan dan kemudahan untuk berhubungan dengan masyarakat. Sedangkan fungsi pokok Aparatur pemerintah Desa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik adalah melayani membimbing dan memenuhi kebutuhan masyarakat. 12288 12288 12288 12288 Kedua Parameter untuk mengukur kinerja aparatur pemerintah desa dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yaitu (1) melihat perspektif pemberi layanan yaitu aparat pemerintah desa dan (2) melihat dari perspektif pengguna jasa yaitu masyarakat. 12288 12288 12288 12288 Ketiga permasalahan kinerja yang dihadapi Aparatur Pemerintah Desa dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri Puhjarak dapat dibagi menjadi dua yaitu masalah yang timbul dari internal aparatur pemerintah desa yaitu pengelolaan potensi desa masih belum optimal penyusunan kebijakan desa belum mencerminkan tahapan dari proses penyusunan peraturan desa pembuatan proposal pembangunan belum sempurna sarana dan prasarana yang masih kurang. Sedangkan untuk masalah yang timbul dari eksternal yaitu dari masyarakat desa Puhjarak adalah sulitnya mengakomodir kepentingan masyarakat yang sangat majemuk pembengkakan anggaran dana desa dan sulitnya dalam mengatur pembagian bantuan - bantuan dari pemerintah seperti sembako jamkesmas serta jamkesda. 12288 12288 12288 12288 Keempat Upaya mengatasi permasalahan kinerja yang dihadapi aparatur pemerintah desa antara lain (1) dengan cara melaksanakan kebutuhan yang lebih penting dahulu sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi satu persatu. (2) dengan meminjam anggaran lain terlebih dahulu dan nanti untuk realisasi program kerja desa dilihat dulu yang sekiranya penting didahulukan. (3) dengan cara menggali dan mengembangkan potensi sumber pendapatan asli desa dan dalam membuat kebijakan APBDes lebih diminimkan lagi agar terjadi keseimbangan. (4) meminta bantuan Kepala Dusun untuk mendata anggotanya yang benar-benar memerlukan bantuan dari pemerintah baik sembako maupun pelayanan kesehatan seperti jamkesmas dan jamkesda karena Kepala Dusun lebih paham kondisi anggotanya.(5) dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan meminta pendapat aparat pemerintah desa serta tokoh masyarakat dan dengan merumuskan wewenang yang jelas antara lembaga dengan kebijakan desa. (6) Mengikuti pelatihan pembuatan proposal yang diadakan oleh pemerintah Desa Kecamatan maupun Kabupaten dan biasanya juga desa mengadakan study banding ke daerah lain. (7) telah diupayakan untuk dilengkapi lagi agar lebih optimal dan memadai dalam pelaksanaan pelayanan.