Skripsi
Peranan pengetahuan lokal dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat pada gerakan konservasi tanah desa (studi kasus pada masyarakat Desa Jetis Lor Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan) / Mustangin
Abstrak
Mustangin. 2014. Peranan Pengetahuan Lokal dalam Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat pada Gerakan Konservasi Tanah Desa (Studi Kasus Pada Masyarakat Desa Jetis Lor Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan). Skripsi Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan. Pembimbing (I) Drs. M. Ishom M.Pd (II) Sopingi S.Sos. M.Pd Kata Kunci pengetahuan lokal pemberdayaan masyarakat konservasi tanah Pengetahuan lokal merupakan pengetahuan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dan terjadi melalui pendidikan informal dan nonformal. Pemberdayaan Masyarakat merupakan kegiatan untuk mendayagunakan potensi masyarakat termasuk pengetahuan lokal masyarakat. contohnya gerakan konservasi tanah. Berkaitan dengan itu maka diperlukan pembahasan mengenai pengetahuan lokal tersebut. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui beberapa hal yang mencakup bentuk pengetahuan lokal arti penting pengetahuan lokal peranan pengetahuan lokal terhadap kegiatan konservasi di Desa Jetis Lor Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara observasi dan study dokumen. Instrumen dalam pengumpulan data berupa instrumen manusia yaitu peneliti sendiri. Teknik analisa data yang digunakan adalah reduksi data display data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian diperoleh data sebagai berikut. Pertama tanah merupakan sumber kehidupan yang harus dirawat. Mongso atau waktu menanam berdasarkan pengetahuan masyarakat terkait pada gejala alam perilaku binatang hitungan. Kedua arti penting tanah merupakan kebutuhan dasar yang substansial. Mongso mampu mengatasi masalah yang berkenaan dengan hasil yang didapat berdasarkan pada budaya yang ada. Ketiga peranan (1) bentuk menghargai pengetahuan lokal hal ini harus dilakukan oleh pekerja masyarakat untuk terlibat dalam pengembangan masyarakat (2) adanya pandangan mengenai tanah sebagai sumber kehidupan berangkat dari pandangan tersebut dibuatlah media yang digunakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka penyadaran (3) pada program konservasi masyarakat diberikan kekuasaan untuk menggunakan caranya termasuk menggunakan mongso yang ada masyarakat (4) pengetahuan lokal dapat menentukan keberhasilan suatu program dimana hal ini dibangun atas prinsip dari oleh dan untuk masyarakat. Kesimpulan dari penelitian. Pertama bentuk pengetahuan lokal dibagi menjadi dua yaitu (1) konsep tanah menurut masyarakat (2) sistem mongso. Kedua arti penting pengetahuan lokal. Tanah sebagai sumber kehidupan. Mongso kaitan dengan hasil yang dicapai kurang maksimal. Ketiga peran pengetahuan dalam kegiatan konservasi sebagai berikut. (1) pengetahuan lokal dasar memulai kegiatan (2) Pandangan terhadap tanah sebagai bagian dari tahapan penyadaran (3) Pengetahuan Mongso Digunakan Dalam Tahapan Pendayaan (4) Pengetahuan lokal penentu keberhasilan program. Berdasarkan kesimpulan diatas Saran yang diberikan adalah penelitan ini dapat menjadi kajian lebih lanjut untuk memberikan kontribusi dalam PLS terutama pada kajian pemberdayaan masyarakat.