Tugas Akhir
Analisis kinerja keuangan pada Pemerintah Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2008-2012 / Agusta Vera Ikayanti
Abstrak
Ikayanti Agusta Vera. 2014. Analisis Kinerja Keuangan pada Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2008-2012. Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Program Studi Diploma III Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Sulastri S.Pd MSA Kata Kunci Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Rasio Keuangan Pemerintah daerah sebagai pihak yang diserahi menjalankan roda pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerahnya untuk dinilai apakah pemerintah daerah dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Salah satu bentuk pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintah daerah adalah Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan menggunakan analisis rasio keuangan pada Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2008-2012. Dalam penelitian ini rasio yang digunakan adalah rasio pada APBD adapun rasio tersebut antara lain Rasio Kemandirian Keuangan Daerah (RKKD) Rasio Efektifitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Analisis Keserasian Belanja Derajat Kontribusi BUMD dan Analisis Pertumbuhan Pendapatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu dengan menguraikan bagaimana rasio keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2008-2012. Pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi berupa data laporan pertanggungjawaban kepala daerah atas laporan realisasi APBD tahun anggaran 2008-2012. Hasil perhitungan rasio dapat disimpulkan secara umum kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2008-2012 dikatakan belum baik meskipun ada peningkatan dibandingkan penelitian sebelumnya karena peningkatan yang ada tidak jauh berbeda. Rata-rata rasio kemandirian mengalami kenaikan yaitu 0 81%. Dari segi rasio efektivitas PAD pemerintah daerah mengalami peningkatan rata-rata sebesar 0 55% akan tetapi pemerintah kabupaten dalam merealisasikan PAD sangat efektif karena realisasi dicapai seringkali melebihi dari target yang telah ditetapkan. Rata-rata analisis keserasian belanja yang terbagi dari belanja operasi mengalami peningkatan sebesar 3 81% sedang untuk belanja pembangunan mengalami penurunan sebesar -10 58%. Rata-rata derajat kontribusi BUMD adalah 4 16% dan tingkat pertumbuhan PAD sebesar 9 89%. Berdasarkan uraian diatas penulis dapat menyarankan seharusnya pemerintah kabupaten lebih meningkatkan kinerjanya yaitu dengan mengurangi ketergantungan kepada pihak ekstern mempertahankan efektivitas lebih fokus kepada belanja modal untuk pembangunan daerah serta pemyediaan sarana dan prasarana umum untuk kegiatan perekonomian masyarakat menjalin kerjasama yang baik dengan perusahaan daerah dan meningkatkan pendapatan dengan mengoptimalkan potensi alam yang ada.