Skripsi
Mengangkat nilai-nilai religius pada tradisi ambiyoan di Kelurahan Nglegok Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar / Arik Cahyani
Abstrak
Cahyani Arik. 2014. MengangkatNilai-nilaiReligiusPadaTradisiAmbiyoan di KelurahanNglegok Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Drs. SuwarnoWinarno(2) Dra. Arbaiyah Prantiasih M.Si Kata Kunci Nilai Religius tradisi Ambiyoan Nilai-nilai religius merupakan wujud pengakuan seorang manusia terhadap adanya tuhan yang maha Esa. Sila pertama Pancasila menunjukan acuan dalam kebebasan berkeyakinan dan memeluk serta beribadah menurut keyakinan pilihanya. Nilai-nilai religius islami sesuai dengan ajaran agama islam mengajarkan 2 (dua) hal pertama masalah aqidah kedua masalah mu amalah-akhlakul karimah. Bagaimana islam menjadi cara berfikir cara berucap bersikap dan berbuat dalam masyarakat. Sejalan dengan tradisi kultural setempat nilai-nilai religius islami disebarkan melalui mocopatan (tembang mocopat) mocopatan dengan predikat Ambiyoan sebab materi messageyang disampaikan bersumber pada serat Ambiyo yang syarat akan makna islami. Sekarang lebih populer dengan tradisi Ambiyoan. Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan nilai-nilai religius dalam tradisi Ambiyoan yang ada di kelurahan Nglegok Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar yang meliputi (1) LatarhistoristradisiAmbiyoanan yang dilaksanakanolehmasyarakatKelurahanNglegok KecamatanNglegok KabupatenBlitar (2) tatacaratradisipembacaanAmbiyoan (3) nilai-nilaireligiusdalamtradisipembacaanAmbiyoan (4) persepsimasyarakatterhadaptradisiAmbiyoan (5) perananDinasPariwisatadanKebudayaanKabupatenBlitardalamupayapelestariantradisiAmbiyoan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif dalam mencari data dari informan yang terdiri dari ketua paguyuban Ambiyo anggota paguyuban Ambiyo dan masyarakat Kelurahan Nglegok sekretaris kelurahan Nglegok ketua sub bagian kebudayaan Dispobudpar Kabupaten Blitar. Pengumpulan data tersebut dilakukan dengan 3 (tiga) metode yaitu wawancara studi dokumentasi dan observasi. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi data penyajian data dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Mengacu pada analisis tersebut maka diperoleh hasil penelitian sebagai berikut. Pertama kelurahan Nglegok merupakan wilayah dengan prestasi seni yang cukup bagus terbukti dengan adanya beragam kesenian seperti reog bulkiyo Ambiyoan serta genjringan. Di Kelurahan Nglegok ini pula tradisi Ambiyoan berkembang. Kedua Ambiyoan mempunyai latar histori yang cukup panjang. Berasal dari Surakarta atau sekarang bernama Solo yang diciptakan oleh Raden Ngabei Yasadipura I. Kini mampu berkembang pesat hingga ada di Kabupaten Blitar khususnya di Kelurahan Nglegok Kecamatan Nglegok. Ketiga nilai-nilai religius pada tradisi Ambiyoan pada masyarakat Kelurahan Nglegok Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar yaitu adanya nilai keimanan nilai islam nilai ikhsan nilai taqwa nilai ikhlas nilai tawakal nilai syukur nilai sabar. Dan semua ini dirangkum dalam dua bentuk yaitu teori dan praktek. Keempat Masyarakat Kelurahan Nglegok merupakan masyarakat yang beragam dari adanya keragaman budaya agama suku dan lain sebagainya. Namun mereka sangat mendukung adanya tradisi Ambiyoan di Kelurahan Nglegok. Hal ini sekaligus membuktikan apresiasi mereka terhadap beragam tradisi sangat tinggi. Kelima Peran pemerintah khususnya Dispobudpar dalam pelestarian Ambiyoan sangat tinggi dengan sikap peduli yang ditunjukan. Pemberian izin yang mudah serta seringnya tradisi Ambiyoan tampil di lembaga pemerintahan rumah pejabat pemerintahan memberikan ruang dalam lestarinya tradisi Ambiyoan. Dari penelitian yang merupakan sumbangsih akademik disarankan agar (1) PaguyubanAmbiyoSyekhSubakirKelurahan Nglegok merupakan salah satu kelompok pelestari budaya Indonesia diharapkan mampu melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan adanya publikasi kepada masyarakat yang lebih luas (2) Penelitian ini diharapkan bisa memberi tambahan pengetahuan informasi dan referensi kepada seluruh warga jurusan Hukum dan Kewarganegaraan khususnya mahasiswa Hukum dan Kewarganegaraan khususnya terkait budaya dan tradisi yang ada di bumi Pertiwi Indonesia (3) Penelitian ini diharapkan bisa memberi inspirasi kepada para calon peneliti lain untuk mengadakan penelitian di bidang budaya dan kearifan lokal wilayahnya masing-masing (4) KelompokpaguyubanAmbiyoseyogyanyamendapatperhatian lebih dari masyarakat dan pemerintah karena melalui kelompok ini budaya bangsa akan mampu tetap lestari ditengah-tengah perkembangan globalisasi.