Tugas Akhir
Analisis prosedur dan permasalahan pemberian kredit multiguna pada PT. Bank Jatim Cabang Madiun / Wahyu Retno Andriyani
Abstrak
ABSTRAK Andriyani Wahyu Retno. 2015. Analisis Prosedur Dan Permasalahan Dalam Pemberian Kredit Multiguna Pada PT. Bank Jatim Cabang Madiun. Tugas Akhir Program Studi DIII Manajemen Pemasaran Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dr. Aniek Indrawati S. Si M. M. Kata kunci Kredit Multiguna Prosedur kredit Kredit Multiguna merupakan kredit yang diperuntukkan bagi anggota masyarakat dengan penghasilan tetap dan berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD Anggota ABRI Pegawai Perusahaan Multinasional Pegawai Perusahaan Swasta atau Bank Swasta Nasional Anggota Legislatif Pensiunan dan Purnawirawan ABRI. Kredit Multiguna ditujukan untuk Pegawai Negeri (PNS/CPNS) yang gajinya dibayarkan melalui PT. Bank Jatim atau telah bekerjasama dengan PT. Bank Jatim. Kredit Multiguna pada PT. Bank Jatim bertujuan untuk membantu dan mengembangkan perekonomian Pegawai Negeri maupun untuk memenuhi kebutuhan lainnya yang bersifat konsumtif selama tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Tujuan penulisan Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mendeskripsikan beberapa hal yang mencangkup prosedur pemberian Kredit Multiguna Permasalahan dalam pemberian Kredit Multiguna dan solusi atas permasalahan yang terjadi dalam pemberian Kredit Mutiguna pada PT. Bank Jatim Cabang Madiun. Berdasarkan hasil analisis diperoleh tiga simpulan hasil laporan sebagai berikut. Pertama prosedur pemberian Kredit Multiguna pada PT. Bank Jatim Cabang Madiun melalui beberapa tahap yang telah ditentukan oleh pihak bank. Tahap-tahap dalam pemberian Kredit Multiguna yaitu tahap permohonan kredit penelitian berkas pengumpulan data analisis kredit persetujuan pimpinan pencetakan SPK penandatanganan SPK dan pencairan kredit kedua Permasalahan yang terjadi dalam pemberian Kredit Multiguna pada PT. Bank Jatim Cabang Madiun dibagi menjadi dua yaitu permasalahan sebelum realisasi kredit yaitu adanya pemalsuan stempel dari dinas tanda tangan atasan dan bendahara gaji serta permasalahan yang timbul setelah realisasi kredit yaitu belum terpenuhinya persyaratan dan ketentuan dari PT. Bank Jatim. Solusi atas permasalahan dalam pemberian Kredit Multiguna dibagi menjadi dua yaitu solusi untuk nasabah yang mengajukan kredit dan solusi untuk pihak bank. Solusi untuk nasabah yang mengajukan kredit yaitu pengajuan berkas persyaratan Kredit Multiguna tanpa adanya manipulasi dan pemberian sanksi dan denda kepada nasabah yang belum memenuhi persyaratan dan ketentuan dari bank. Sedangkan solusi untuk pihak bank yaitu sebaiknya pihak bank dapat meminta contoh tanda tangan dan stempel dari setiap instansi dengan format lampiran dari pihak bank melaksanaan monitoring dan pengawasan kredit menerapkan peraturan mengenai prosedur pemberian Kredit Multiguna dan memberlakuan sanksi yang tegas terhadap Staff Kredit yang melakukan kesalahan.