Skripsi
Upaya Kepolisian Sektor Karangrejo dalam penanggulangan balap liar di Desa Bungur Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung / Dhani Tri Laksono
Abstrak
ABSTRAK Laksono Dhani Tri.2015. Upaya Kepolisan Sektor Karangrejo dalam Penanggulangan Balap Liar di Desa Bungur Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung. Skripsi Jurusan Pendidikan Hukum Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dr. A.Rosyid Al Atok M.Pd M.H (II) Siti Awaliyah S Pd M.Hum Kata kunci Polsek Karangrejo Penanggulangan Balap Liar kepolisian Balap liar adalah kegiatan adu cepat dengan menggunakan sepeda motor balap liar biasa dilakukan di malam hari hingga menjelang pagi di jalan raya atau jalan umum. Balap liar yang dilakukan di Jalan raya Desa Bungur pada malam hari dimulai sekitar pukul 01.00 dini hari semakin marak. Aksi tersebut sangatlah mengganggu kenyamanan masyarakat dengan kebisingan suara dari knalpot motor apalagi aksi balap liar terjadi di waktu malam hari hingga dini hari bahkan sampai pagi. Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintah negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat penegakan hukum perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu peran dan fungsi polisi di sektor Karangrejo sangat penting untuk memberikan pelayanan ketertiban masyarakat dengan mengatasi permasalahan balap liar yang sering terjadi di sektor wilayah Karangrejo. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Menjelaskan fenomena balap liar di Desa Bungur Kecamatan Karangrejo (2) Mengetahui hambatan dan solusi Kepolisian Sektor (Polsek) Karangrejo dalam penanggulangan kasus balap liar di Desa Bungur Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung (3) Mengetahui upaya Kepolisian Sektor (Polsek) Karangrejo menangani kasus balap liar yang terjadi di Desa Bungur Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung. Pendekatan yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Jenis penelitian ini adalah studi kasus. Metode pengumpulan data dengan mengunakan metode observasi wawancara dan dokumentasi. 1 Analisis data model interaktif model Miles and Huberman pengecekan keakbsahan data menggunakan uji kredibilitas melalui ketekunan pengamatan dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan (1) Fenomena balap liar di Desa Bungur Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung adalah Balap liar terjadi karena adanya keadaan jalan yang lurus sepi jauh dari pemukiman penduduk dan kantor polisi. Disitulah kesempatan para pelaku balap liar beraksi untuk meraih keuntungan ekonomi harga diri mereka. Sebenarnya balap liar itu sangatlah mengganggu ketenangan orang yang berkendara dijalan raya dan melanggar hukum lalulintas di jalan juga menggangu masyarakat di sekitar Desa Bungur. Berawal dari sindiran dari kelompok bengkel lain dengan cara cekcok melalui media online para pelaku memulai balap liar antar saling beradu dan menantang agar bisa mengetahui kecepatan motor dari bengkel lain untuk mempertaruhkan gengsi. Kalau menang dalam adu balap liar (2) Upaya Polisi Sektor (Polsek) Karangrejo menangani kasus balap liar yang terjadi di Desa Bungur dengan diberinya sanksi balap liar agar mereka jera dengan cara diberi sanksi dan denda. Selain itu upaya menanggulangi aksi balap liar di Polsek Karangrejo adalah dengan melakukan tiga usaha yaitu Pre-emptif preventif dan represif . Upaya pre-emtif yakni melaksanakan kegiatan pendidikan lalu lintas meliputi pembinaan potensi masyarakat penyuluhan lalu lintas sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan secara umum dan secara khusus untuk remaja. upaya preventif (pencegahan) yaitu penempatan personil pada daerah yang dianggap rawan terjadi balapan liar melakukan patroli rutin melakukan sweping setiap malam minggu pemasangan spanduk baliho pamflet berupa peringatan untuk tidak melakukan balapan liar dan upaya represif (penindakan) yaitu dengan menindak tegas pelaku aksi balapan liar atau memproses sesuai dengan hukum yang berlaku kepada pelaku penindakan tilang dan penahanan kendaraan bermotor (3) Hambatan dan solusinya dalam penanggulangan kasus balap liar di Desa Bungur Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung adalah kurangnya personil anggota kuarngnya informasi dari masyarakat jauhnya lokasi balap liar dengan kantor polisi dan setiap bengkel - bengkel kendaraan bermotor menerima segala jenis kendaraan ini dapat menjadi kendala bagi pihak kepolisian dan para masyarakat. Dalam menangani kenakalan remaja dalam bentuk balap liar maka dilakukan dengan cara berpatroli dan diadakan peningkatan koordinasi antar instansi kepolisian dan kepedulian masyarakat. Saran yang diajukan adalah pemberian pengertian kepada joki balap liar dengan melakukan sosialisasi tentang efek negatif dari apa yang mereka lakukan. Kemudian peran polisi yang perlu ditingkatkan dalam menanggulangi aksi balap liar adalah meningkatkan intensitas patroli di jalan raya bila ada informasi dari masyarakat harus cepat ditanggapi juga meningkatkan intensitas penyuluhan hukum dan peraturan lalu lintas melakukan pembinaan dan penindakan lebih tegas pada pelaku balap liar dan penjatuhan sanksi baik denda maupun pidana supaya membuat jera supaya dengan cara itu bisa membuat jera para pelaku balap liar.