UPT Perpustakaan UM

  • Beranda
  • Informasi
  • Repository UM
  • SIPADU UM
  • OPAC SIPADU

Pencarian Spesifik

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Sinergitas peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa di Desa Manaruwi Kecamatan bangil Kabupaten Pasuruan / Intan Erlinasari

Erlinasari, Intan - Nama Orang;

Abstrak
ABSTRAK Erlinasari Intan. 2016. Sinergitas Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa di Desa Manaruwi Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Skripsi. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. Fakultas Ilmu Sosial. Universita Negeri Malang. Pembimbing (I) Drs. H. Suparman Adi Winoto S.H M.Hum. (II) Drs. H. Petir Pudjantoro M.Si Kata Kunci Sinergitas Pemerintah Desa Badan Permusyawaratan Desa Desa Dalam rangka keberhasilan Pemerintahan Desa baik dibidang pembangunan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan sinergitas yang utuh dan berkesinambungan di antara Kepala Desa perangkat desa dan BPD hal itu dilakukan agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan semakin berdaya guna. Hubungan BPD dengan Kepala Desa adalah sebagai mitra kerja. Dimana BPD dan Kepala Desa harus melaksanakan fungsi dan tugasnya masing-masing. Sehingga terciptalah sinergi dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Tetapi dalam mewujudkan hubungan yang bersinergi selalu ditemui kendala terkadang Kepala Desa tidak transparan dengan BPD. Atau sebaliknya BPD selalu mengatasnamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan (1) sinergitas Pemerintah Desa dan BPD dalam membahas dan menyepakati Peraturan Desa di Desa Manaruwi Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan (2) sinergitas Pemerintah Desa dan BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Desa Manaruwi Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan (3) sinergitas Pemerintah Desa dan BPD dalam melakukan pengawasan pembangunan desa dan kinerja Kepala Desa di Desa Manaruwi Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Penelitian ini menggunakan Deskriptif Kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dokumentasi dan observasi. Untuk menjaga keabsahan data dilakukan dengan cara meningkatkan ketekunan/keajegan pengamatan triangulasi data dan member check. Kegiatan analisis data dimulai dengan tahap persiapan penelitian tahap pelaksanaan penelitian untuk mengumpulkan data menyusun data menganalisis data dan menarik kesimpulan. Serta tahap penyelesaian laporan penelitian untuk mengolah data yang telah diperoleh dan dianalisis secara sistematis. Berdasarkan hasil analisis data tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut. Pertama Sinergitas antara Pemerintah Desa Manaruwi dan BPD dalam membahas dan menyepakati Peraturan Desa tercermin dari kerjasama Pemerintah Desa Manaruwi dan BPD dalam membuat rancangan mengenai Peraturan Desa. Rancangan Peraturan Desa disusun baik oleh Pemerintah Desa atau oleh BPD. Pemerintah Desa dan BPD kemudian mengadakan rapat dengan mengundang para tokoh masyarakat dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat setempat. Bila Rancangan Peraturan Desa disetujui bersama selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Desa yang baru. Setiap pengambilan keputusan antara BPD dan Pemerintah Desa selalu dengan jalan musyawarah guna mencapai kata mufakat. Kedua Sinergitas antara Pemerintah Desa Manaruwi dengan BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Desa Manaruwi tercermin dari kerjsama melalui penyaluran aspirasi masyarakat saat ada acara Yasinan dan saat berkumpul di Pos Kamling dan kegiatan kerjabakti. Setelah aspirasi tertampung kewajiban BPD menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada Pemerintah Desa Manaruwi. BPD dan Pemerintah Desa Manaruwi melaksanakan Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) guna membahas dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ketiga Sinergitas antara Pemerintah Desa Manaruwi dan BPD dalam melakukan pengawasan pembangunan desa dan kinerja Kepala Desa tercermin dari pengawasan terhadap Peraturan Pemerintah Desa Keputusan Kepala Desa dan APBDesa. BPD dan Pemerintah Desa mengadakan rapat atau musyawarah sebelum melaksanakan program pembangunan desa agar program bisa dilaksanakan dengan baik. BPD memberikan teguran ke Pemerintah Desa Manaruwi bila melakukan kesalahan. Berdasarkan hasil penelitian peneliti menyarankan kepada (1) Bagi Pemerintah Desa Manaruwi hendaknya lebih transparan perihal laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa dan Akhir Tahun Anggaran serta sebaiknya Pemerintah Desa menambah intensitas pertemuan dengan BPD dengan mengadakan rapat agar selalu terjalin kerjasama dengan baik dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa (2) Bagi BPD Desa Manaruwi hendaknya lebih mengutamakan kepentingan bersama dari pada mementingkan kepentingan pribadinya (3) Bagi Masyarakat hendaknya lebih terbuka dan tidak canggung dalam menyampaikan segala kehedaknya kepada BPD Desa Manaruwi agar apa yang dikehendaki oleh masyarakat juga segera direalisasikan.


Informasi Detail
DDC
Rs 352.63068 ERL s
Prodi
Universitas Negeri Malang. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2016.
Deskripsi Fisik
xi, 149 lembar : il. , tab. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
No Reg
01773/KI/16
Edisi
Skripsi (Sarjana). Universitas Negeri Malang. 2016
Subjek
1. PEMERINTAHAN DESA -ASPEK MANAJEMEN
2. VILLAGE GOVERMENT - MANAGEMENT ASPECT

Pembimbing
1. S1. H. Suparman Adi Winoto ; 2. H. Petir Pudjantoro
Lampiran Berkas
You must be logged in to get fulltext


UPT Perpustakaan UM
  • Berita

Tentang Kami

TIM IT Perpustakaan 2023

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik