Skripsi
Implementasi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban dalam pelaksanaan rehabilitasi rumah tidak layak huni / Ratua Erick Anmi Prasetyo
Abstrak
ABSTRAK Prasetyo Ratua Erick Anmi. 2016. Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban Dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Skripsi. Prodi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dr. Sutoyo S.H M.Hum (II) Yuniastuti S.H M.Pd Kata Kunci Kebijakan Pemerintah Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Salah satu tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk mensejahterakan rakyat salah satunya yakni melalui upaya pemerintahan dalam kebijakan desentralisasi berupa otonomi daerah. Sejak diberlakukan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 yang mengatur mengenai hak dan kewajiban yang diwujudkan dalam bentuk pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang dikelola dalam sistem pengelolahan keuangan daerah maka tiap-tiap daerah mempunyai kewenangan sendiri untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri serta mengembangkan segala potensi atau sumber-sumber keuangan yang dimiliki. Rehabilitasi rumah tidak layak Huni atau di tuban biasanya disebut Pembangunan Rumah Sederhana Sehat merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tuban untuk memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Tuban sehingga menjadi lebi layak untuk dihuni. Tujuan dari program ini adalah untuk penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan beberapa hal meliputi (1) Apa latar belakang kebijakan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tuban (2) Bagaimana Perencanaan Implementasi Rumah Tidak Layak Huni (3) Bagaimana implementasi kebijakan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tuban (4) Bagaimana Efektvitas kebijakan pemerintah Kabupaten Tuban tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum Bidang Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Tuban serta warga dari kelurahan yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak layak Huni ini. sumber data yang digunakan adalah menggunakan data primer dan data sekunder pengumpulan data dilakukan dengan mewawancarai responden yaitu pegawai yang berwenang menangani pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni serta elemen terkait yang melaksanaakan Rehabilitasi Rumah Tidak layak Huni observasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan Rehabilitasi Rumah Tidak layak Huni dan laporan kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bidang Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Tuban dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban. Dalam kegiatan analisis dimulai dari tahap reduksi data kemudian penyajian data dan terakhir penarikan kesimpulan . Berdasarkan hasil analisis data yang peneliti lakukan diperoleh beberapa kesimpulan yakni sebagai berikut (1) Latar Belakang Kebijakan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni adalah perbaikan rumah tidak layak huni menjadi rumah yang lebih layak dihuni hal ini bertujuan untuk penanggulangan kemiskinan dan penigkatan kualitas kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban (2) Perencanaan Implementasi Rehabilitasi Rumah Tidak Laya Huni adalah untuk mempersiapkan sebelum pelaksanaan agar berjalan dengan baik (3) Kebijakan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tuban diimplementasikan dalam bentuk kegiatan perbaikan rumah atau pembangunan rumah (3) Di ukur dari 3 (tiga) indikator utama yaitu ketepatan sasaran penggunaan anggaran dana dan upaya penanggulangan kemiskinan maka kebijakan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tuban telah dilaksanakan secara efektif.